Dishut Tak Tahu Keberadaan Tersangka

Dishut Tak Tahu Keberadaan Tersangka

MUARA TEBO - Kasus perambahan hutan, hasil tangkapan dinas kehutanan Kabupaten yang sudah hampir 4 bulan hingga kini belum ditindaklanjuti.

Bahkan, pihak Kejaksaan Negeri Muaratebo belum menerima limpahan dari pihak Dinas Kehutanan.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Tebo, Rahman Dwi Saputra ketika dikonfirmasi harian ini kemarin mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan atau berkas tersangka terkait penangkapan kasus perambah hutan tersebut. Biasanya, jika dilimpahkan, ada Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Kita sudah cek semua berkas, sampai saat belum ada berkas kasus perambah hutan itu masuk ke kita, menurut KUHP sifat SPDP itu se segara mungkin, untuk kota besar biasanya 2-3 hari setelah penangkapan sudah diserahkan, sedangkan untuk di daerah 1 atau 2 Minggu,tapi sejauh ini belum kita terima,”ujarnya kemarin.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, pihak Dishut telah menangkap Samsuri yang merupakan operator alat berat jenis Eksavator dengan TKP penangkapan di Wilayah HTI Wana Mukti Wisesa, Kecamatan VII Koto Ilir.

Sementara itu Kadishut Tebo Prayitno ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan belum menerima laporan dari bawahanya.

“Untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke Kabid yang membidanginya dan PPNSnya,”katanya singkat.

Menurut penjelasan dari Dinas Kehuatan Kabupaten Tebo melalui Kabid Pengamanan Hutan, Sumarjo ketika dikonfirmasi harian ini kemarin tarkait kasus tersebut mengatakan, alasan mengapa kasus tersebut balum ada SPDP karena masih mencari pelaku utama.

“Memang benar belum ada SPDP, kemarin saya sudah koordinasi dengan penyidik dan dia mengatakan menunggu pelaku utama, karena Samsuri sendiri statusnya hanya pekerja,”katanya.

Lebih lanjut di katakan Sumarjo, pihak penyidik sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap pelaku utama. Namun dua kali pemanggilan tersebut tidak dipenuhi oleh pelaku utama. Saat ditanya siapa pelaku utama dalam kasus tersebut pihak dinas kehutanan tidak mau menyebutkan nama ataupun inisial pelaku, dengan alasan kepentingan penyidikan.

“Untuk namanya nanti saja, takutnya salah orang, tapi sejauh ini kita masih mencari pelaku utama, upaya lain juga kita lakukan dengan cara menjemput paksa ke rumah pelaku tapi kabur entah kemana,”tukasnya.

(fad)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: