Buruh Bangunan Gasak Laptop

Buruh Bangunan Gasak Laptop

Jambi – Anggota Polsekta Jelutung menangkap seorang buruh bangunan, Herman Yosef alias Ali (28). Warga Jalan HMO Bafadhal, Lorong Kemang II, RT 05, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung ini ditangkap setelah dilaporkan oleh Desi Intan Sarwati (16) karena mencuri laptop miliknya. 


Pencurian terjadi sekitar pukul 14.00 Sabtu (3/11) lalu di Jalan Dr Subiono Kecamatan Jelutung. Saat itu korban yang berboncengan dengan temannya berhenti di trafick light (lampu merah) Simpang Puncak Jelutung. Tiba-tiba saja tersangka datang dengan mengendarai sebuah sepeda motor dan langsung memepet korban dari sebelah kanan.

\"Kemudian tersangka mengambil tas korban yang berisikan laptop, yang ada di dasbord,\" kata Kapolsekta Jelutung, AKP Ahmad Bastari, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/11).

Usai melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri. Namun karena gugup diteriaki maling oleh korban tersangka jatuh dari sepeda motor yang dikendarainya. Setelah jatuh, ersangka masih berupaya untuk kabur, namun ia langsung diamankan oleh warga.

\"Setelah diamankan warga, tersangka langsung diserahkan ke kita (Polsekta Jelutung, red). Saat ini tersangka telah kita amankan, dan akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau jambret,\" tandas Bastari.

Sementara itu tersangka Herman saat ditanyai wartawan mengaku baru satu kali melakukan penjambretan. Herman mengaku laptop yang dicurinya tersebut rencananya akan dipakai sendiri.

\"Baru satu kali (menjambret, red). Rencananyo mau dipakai sendiri,\" ujar Herman.

(cr4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: