>

DPRD Minta Dana Aspirasi Rp. 1 M

DPRD Minta Dana Aspirasi Rp. 1 M

Dalam Bentuk Proyek di APBD 2013

JAMBI – Mengejutkan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi diisukan meminta dana aspirasi sebesar Rp 1 Miliar. Informasi di lapangan menyebutkan, setiap anggota dewan mendapatkan jatah proyek yang dititipkan di Dinas Pekerjaan Umum PU dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

            “Kalau keinginan itu memang ada. Tapi, belum putus, masih ada tawar menawar,” ujar sumber yang tidak mau namanya disebutkan.

Bahkan, juga ada salah satu kepala dinas yang menyebutkan hal yang demikian. “Satu miliar itu,” tegasnya. Hanya saja, isu tersebut dibantah oleh anggota DPRD Provinsi Jambi yang berhasil diwawancarai. Alam Sukisman, anggota komisi III DPRD Provinsi Jambi mengatakan, dirinya belum pernah mendengar soal adanya dewan meminta jatah proyek sebesar Rp 1 Miliar itu.

            “Tidak ada itu,” tandasnya. Akan tetapi, dia membenarkan jika dewan turun ke masyrakat dalam rangka reses itu memang ada. Dicontohkannya, masyarakat ingin membuat jalan setapak.

“Jadi, kalau turun ke lapangan itu memang ada. Kita usahakan bagaimana memasukkannya kedalam anggaran,” katanya.

            Dia juga menegaskan, dana aspirasi soal reses memang benar adanya. “Masyarakat kan meminta kepada kami, jadi kami berusaha memenuhinya,” tandasnya.

            Tapi, Sukisman mengakui, usulan dana aspirasi itu tidak besar. “Tidak sampai satu miliar. Nilainya paling seratus atau duaratus juta. Kalau miliaran, itu tidak bisa,” tandasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar juga mengatakan bahwa, tidak ada dewan minta dana aspirasi tersebut. “Tidak ada itu. Saya berani jamin. Karena sudah ada aturannya dalam PP 38,” tandasnya.

Bahkan, Syahbandar mengegaskan bahwa, dirinya sepakat dengan gubernur. “Aspirasi boleh didengarkan, tapi, yang menentukan adalah exsecutif,” tandasnya.

Dia tidak mau mempersulit untuk hibah atau aset nantinya. Setahu dia, hasil reses itu disampaikan melalui laporan eksekutif.

Kemudian, kemudian dibawa ke musrembang. “Itu saja,” tandasnya.  

Sementara itu, H Halim, wakil ketua DPRD Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi mengatakan, dana aspirasi dewan itu memang ada. Tapi, untuk tahun ini, hal itu tidak bisa lagi dilakukan karena sudah terbentur dengan peraturan. Seperti tahun sebelumnya, dirinya pernah mengajukan suatu usulan kepada pemerintah.

“Tapi untuk yang mengerjakan Lillahita\"alah saya tidak tahu. Yang pentingkan masyarakat minta kita cuba usulkan,” katanya.     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: