>

APBD Terkecil Ketiga di Sumatera

APBD Terkecil Ketiga di Sumatera

 Diantaranya, untuk Kabupaten Bungo dan Tebo, mereka akan melewati Bungo-Simpang Niam, Lubuk Kambing-Merlung-Taman Rajo. Akan tetapi, menurut gubernur Jambi, H Hasan Basri Agus (HBA) ini juga akan dikaji oleh tim khusus terlebih dahulu.

            “Batubara memang moratorium untuk lewat jalan umum,” katanya, usai mengadakan pertemuan bersama Bupati Kabupaten/Kota penghasil Batubara di provinsi Jambi. Seperti, Batanghari, Tebo, Bungo, Sarolangun, Muaro Jambi, Tanjungjabung Barat, dan Merangin.

“Kita masih mempelajari sampai sejauhmana kekuatan hukumnya. Itu yang perlu kita kaji secara mendalam,” katanya.

Namun demikian, dikatakan HBA, pihaknya sepakat bahwa, Batubara dari Sarolangun, Merangin dan Batanghari, didorong agar lewat Sungai. Sekarang, ada beberapa perusahaan yang melakukan pengerukan Sungai.

“Tadi, Bupati Sarolangun melapor, pengerukan-pengerukan itu terus dilakukan,” tandasnya.  

(arm/fth)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: