>

Sudah Rampung, Perpustakaan Belum Serah Terima

Sudah Rampung, Perpustakaan Belum Serah Terima

Pihak Sekolah Sudah Gunakan

MUARA TEBO - Gedung perpustakaan yang dibangun di SD N 86 Desa Tambun Arang Kecamatan Sumay, sudah selesai dikerjakan rekanan tahun lalu. Sayangnya, hingga saat ini belum ada serah terima dari rekanan ke pihak sekolah. 

B Siregar, Kepala SD N 86 Tambun Arang, sewaktu dikonfirmasi harian ini membenarkan, jika pihak kontraktor atau rekanan yang mengerjakan gedung perpustakaan tersebut, belum menyerahkan hasil pekerjaannya kepada pihak sekolah.

”Ya, sampai saat ini belum ada tanda serah terima dari pihak kontraktor kepada saya. Jadi saya tidak tahu apakah gedung tersebut sudah selesai dikerjakan atau belum, dan apakah sudah bisa digunakan atau belum. Mereka (kontrakor,res) hanya menitipkan kunci gedung kepada penjaga sekolah,” ujar B Siregar, kepada harian ini, kemarin.

Diterangkannya juga, meski belum ada tanda serah terima dari pihak kontraktor, namun pihak sekolah sudah menggunakan gedung tersebut untuk perpustakaan sekolah.  ”Beberapa bulan setelah saya menerima kunci gedung dari penjaga sekolah, belum juga ada pihak kontraktor menemui saya untuk serah terima gedung tersebut. Akhirnya gedung tersebut saya gunakan, itupun setelah kordinasi dengan Kepala UPTD,” tuturnya. 

Sementara, Kepala Dinas Pendidkan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga (Dikbudpora) Tebo, Zulkifli sewaktu dikonfirmasi harian ini terkait gedung perpustakaan tersebut mengatakan, pekerjaan tersebut dilaksanakan sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Dikbudpora Tebo. Namun, dirinya akan mengumpulkan informasi terkait keberadaan gedung perpustakaan tersebut.

“Saya akan menanyakan prihal ini kepada Kepala Bidang Pendidikan Dasar, saya juga akan memanggil dan menanyakan PPTK yang terdahulu,” ujarnya.

Namun, menurut Kadis, jika gedung tersebut sudah digunakan sesuai dengan fungsinya, hal tersebut tidak menjadi persoalan. “Selagi gedung tersebut digunakan dengan tidak merubah fungsinya, hal tersebut tidak jadi masalah. Kalaupun harus ingin merubah fungsinya, harus ada kesepakatan bersama, yang terpenting digunakan untuk kemajuan dunia pendidikan,” pungkasnya. (ial/her/jenn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: