DP4 Masih Digodok KPU
Desember Pendaftaran Kandidat
JAMBI-Daftar Pemilih Penduduk Potensial (DP4) yang diserahkan oleh Disdukcapil saat ini masih diproses menjadi daftar pemilih (Model A).
“Sekarang DP4 masih kita proses menjadi model A. Ini kita lakukan untuk memudahkan PPS, karena data dari Disdukcapil berdasarkan NIK, kita akan bagi menjadi per desa,” ujar Anggota KPUD Merangin, Nanda saat dikonfirmasi harian ini kemarin.
Setelah diproses di KPUD, data tersebut akan disampaikan ke PPS melalui PPK untuk dimutakhirkan. Pemutakhiran oleh PPS ini akan dibantu oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Dari 26 Desember sampai 15 Januari 2013 DPS akan diumumkan,” sebutnya.
Saat pengumuman tersebut, akan ketahuan apakah ada masyarakat yang sudah terdata atau belum. Apabila masih terdapat pemilih yang belum masuk, akan dilakukan perbaikan.
“Apakah misalnya nanti ada yang ganda, atau belum masuk akan ketahuan. Jumlahnya bisa saja bertambah. 02 Februari bari penetapan DPT,” katanya.
Dimana, Jumlah DP4 Merangin yang diserahkan kepada KPUD sebagai penyelenggara mencapai 245.793 jiwa yang terdiri dari laki-laki 125.852 jiwa dan perempuan 119.941 jiwa.
Sementara itu, untuk tahapan untuk penyerahan bukti dukungan dari calon perorangan yang dibuka sejak dibuka Selasa (06/10) kemarin, hingga saat ini belum ada yang menyerahkannya ke KPUD.
“Belum ada kandidat perorangan yang menyerahkan ataupun melakukan komunikasi ke KPU. Karena sebelum menyerahkan, kita minta kandidat untuk menghubungi kita terlebih dahulu. Kita tunggu saja sampai tanggal 10 nanti,” tukasnya.
Bagi kandidat perorangan yang akan ikut bertarung pada pesta demokrasi tersebut, harus menyerahkan minimal 17.854 bukti dukungan atau lima persen dari jumlah penduduk Merangin.
Sedangkan untuk pendaftaran kandidat dari partai politik atau gabungan partai politik termasuk juga penyerahan kelengkapan berkas dari calon perorangan akan dibuka pada 10 hingga 16 Desember.
“Pendaftaran kandidat dari partai politik atau gabungan partai politik dimulai 10 Desember,” pungkasnya.
(cas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: