Bupati Dukung Jika Ruko Tanpa IMB Diroboh
MUARA BUNGO – Saran Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi Jambi agar melakukan pembongkaran ruko lima pintu jika terbukti tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) mendapat dukungan dari bupati Bungo, H. Sudirman Zaini.
Meski demikian, bupati meminta sebelum menegaskan untuk melakukan pembongkaran, harus melalui kajian yang jelas dan sesuai aturan agar tidak bertindak menyalahi aturan.
“Kalau memang tidak ada jalan lain dan jalan terakhir memang itu ya kita lakukan pembongkaran,” ujar bupati usai menghadiri acara penyerahan SK 136 CPN di kantor BKD Bungo, Rabu (7/11).
“Nanti kalau memang itu dirobohkan, kita akan melakukan koordinasi dulu dengan tim teknis. Agar kita tidak bertindak serampangan,” lanjut bupati.
Meski demikian kata bupati lagi, karena itu menyangkut persoalan asset daerah dan masih ditangani oleh Pansus asset DPRD Bungo, dirinya menyerahkan dan mempersilahkan pansus asset untuk mencari kebenarannya secara bersama dengan pemda Bungo melalui instansi teknis.
“Itukan dewan melalui pansus asset lagi mencari tahu kebenarannya dengan konsiltasi ke BPKP Jambi. Dan memang itu sudah salah, prosedurnya sudah salah untuk membangun ruko kalau tidak ada IMB,” sebut bupati.
Sebelumnya, hasil konsultasi panitia khusus (Pansus) Aset DPRD Bungo ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi Jambi selama dua hari, Kamis dan Jumat pekan kemarin menghasilkan dua poin penting.
Salah satu poin penting yang dihasilkan tersebut adalah saran untuk melakukan pembongkaran terhadap ruko lima pintu yang diduga tidak memiliki IMB (izin mendirikan bangunan).
Sedangkan poin kedua menurut Fauzan adalah BPKP belum bisa memberikan legal opinion terhadap aset milik pemda Bungo yang saat ini masih amburadul, khususnya terhadap ruko yang dikerjasamakan dengan system build operate transfer (BOT).
“Khusus ruko yang lima pintu, jika memang tidak ada IMB, BPKP meminta agar ruko tersebut dibongkar saja,” ujar ketua pansus asset kepada sejumlah wartawan, Selasa, (6/11).
(ari/jenn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: