Polda Jambi Buru Iskandar Rais
Terkait Kasus Video Dewan
Jambi - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jambi hingga saat ini masih belum merampungkan kasus video bagi-bagi uang anggota DPRD Kota Jambi. Pasalnya penyidik terkendala belum dilakukannya pemeriksaan terhadap Iskandar Rais, mantan anggota DPRD Kota Jambi yang merupakan pelapor dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (8/11), mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap Iskandar Rais. \"Yang bersangkutan tengah kita cari, karena yang bersangkutan merupakan pelapor dan belum pernah diperiksa,\" kata Almansyah.
Lebih lanjut Almansyah mengatakan, sebelumnya penyidik sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap Iskandar Rais, namun yang bersangkutan tidak pernah datang memenuhi panggilan penyidik. \"Kita duga yang bersangkutan sudah tidak di Jambi lagi,\" tukasnya.
Untuk diketahui, Iskandar Rais saat ini juga berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jambi. Ini setelah turunnya kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memvonis bersalah Iskandar Rais dalam kasus penipuan ratusan juta.
(cr4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: