>

Defisit Rp 206 M

Defisit  Rp 206 M

APBD Provinsi Jambi 2013

JAMBI-Defisit anggaran di APBD Provinsi Jambi 2013 mendatang adalah sebesar Rp 206 miliar (M).  Jumlah ini berasal dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1,280 T dan  Belanja Langsung sebesar Rp 1,306 T, dari jumlah keseluruhan APBD Provinsi Jambi 2013 sebesar Rp 2,586 T.

Gubernur Jambi,  Hasan Basri Agus (HBA) dalam penyampaian nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2013 di DPRD Provinsi Jambi, kemarin, mengatakan,  APBD Provinsi Jambi sebesar Rp 2,5 Triliun itu, dihabiskan untuk belanja tidak langsung sebesar 49,51 persen. Terutama belanja pegawai.  “Belanja pegawai mencapai 37,52 persen,” katanya.

Kemudian, untuk belanja hibah sebesar 27,26 persen, belanja bantuan sosial sebesar 2,77 persen, belanja bagi hasil sebesar 20,77 persen dan belanja bantuan keuangan sebesar 11,44 persen dan belanja tidak terduga sebesar 0,23 persen.

            “Dengan mempertimbangkan berbagai aspek, pada tahun 2013 mendatang, dikatakan HBA, direncanakan Anggaran Pendapatan Daerah tahun 2013 sebesar Rp 2,380 Triliun yang bersumber dari PAD sebesar Rp 789,33 M, dana perimbangan sebesar Rp 1,249 T,” tandasnya.  

            Kemudian, untuk target rencana PAD tahun 2013, mengalami  peningkatan sebesar Rp 75,77 M, atau 10,62 persen. jika dibandingkan dengan anggaran pendapatan induk tahun 2012, yakni hanya mencapai Rp 713,56 M.

            Dalam kesempatan itu, HBA juga merincikan bahwa, PAD tersebut bersumber dari, pajak daerah sebesar Rp 660,32 Milyar, retribusi daerah sebesar Rp 9,6 M. hasil pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp 28,6 M, dan PAD lain sebesar Rp 90,8 M.

            Sedangkan dana perimbangan, terdiri dari dana bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1,249 T, Sementara untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Anggaran Pendapatan Tahun 2013, berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-831/PK/2012 tentang Pemberitahuan DAU dan DAK menegaskan bahwa, Provinsi Jambi dialokasi sebesar Rp 51,04 M.

 Dana tersebut di peruntukkan kepada Bidang Kesehatan sebesar Rp 2,82 M, Infrastruktur  Jalan sebesar Rp 17,96 M, Infrastruktur Irigasi sebesar Rp 10,22 M, Bidang Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 3,23 M, Bidang Pertanian Rp 14,45 M, Bidang Kehutanan Rp 1,45 M, dan Bidang Transportasi sebesar Rp 911,8 juta. Sedangkan Dana ALokasi Umum dialokasikan sebesar Rp 838,58 M.

            HBA menyebutkan, target pendapatan pada KUA-PPAS telah di sampaikan dengan Nota Keuangan. Namun, dikatakannya, terdapat perbedaan besaran target pendapatan. Diantaranya, dana yang bersumber dari Dana Alokasi Umum sebesar Rp 77,76 M, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 27,5 M, serta DAK sebesar Rp 51,04 M.

Sedangkan yang belum didistribusikan pada dokumen KUA-PPAS dan Nota Kuangan, akan dibahas lebih lanjut.

            Selanjutnya, dari sisi belanja daerah, dengan mempertimbangkan kondisi, ada beberapa potensi dan peluang yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jambi, serta dengan memperhatikan berbagai kebijakan regional dan nasional.

 Alokasi anggaran Belanja Langsung pada Tahun Angaran 2013, untuk alokasi program-program strategis, diantaranya, Bidang Pekerjaan Umum dan Bidang Perumahan sebesar Rp  519 M.  Bidang Pendidikan sebesar 192,5 milyar rupiah, Bidang Kesehatan sebesar 154,93 milyar rupiah, Bidang Pertanian sebesar 109,09 milyar rupiah.

(fth)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: