Soal SPDN, Disperindag Dipinta Lakukan Penyusuran
MUARASABAK - Berlarut-larutnya permasalahan SPDN yang berada di Kecamatan Nipah Panjang, membuat Wakil Bupati (Wabup) Tanjab Timur, Ambo Tang, langsung meminta Disperindag Tanjab Timur untuk menyelesaikan permasalahan SPDN Nipah Panjang. ‘’Hingga kini kami masih tetap meminta kepada Disperindag untuk melakukan penyusuran masalah yang terjadi,’’ ujarnya usai melakukan pelantikan pejabatan eselon kemarin (12/11).
Dikatakannya, penyusuran itu nantinya akan mengetahui bagaimana penyaluran yang terbaik bagi SPDN Nipah Panjang. ‘’Sepintas lalu, saya sudah bertanya kepada kadis disperindag terkait permasalahan ini,’’ katanya
Ditambahkannya, dengan adanya penyusuran seperti yang diungkapkan Kadis Perindag, dia mengharapkan kuota yang diperuntukkan di Kecamatan Nipah Panjang nantinya bisa bertambah. ‘’Namun terjadi kendala di dalam persyaratan penyaluran dan hal ini tengah dilakukan perubahan,’’ bebernya.
Kendala yang dimaksud, lanjutnya, selain penambahan kuota terdapat juga persyaratan yang sebelumnya dikelola CV (perusahaan perorangan, red) menjadi Perseroan Terbatas.
Sebelumnya Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Tanjab Timur, Ahmad Riadi Pane pernah mengatakan pihak pemkab belum menerima serah terima dari pihak PT Penta. ‘’Karena belum ada serah terima dari PT Penta maka sampai saat ini masih menjadi tanggung jawab PT Penta,’’ ujarnya.
Sekedar untuk diketahui, sejak dibangun pada tahun 2008 keberadaan SPDN di Kecamatan Nipah Panjang hingga saat ini belum beroperasi. Parahnya lagi, kondisi bangunan SPDN yang ada hampir tidak layak untuk dioperasikan. Dimana bangunan semi permanen yang dibuat sampai saat ini telah rapuh.
(yos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: