Lapas Terkendala Alat Pendetesi Narkoba
Ganja Masuk Dibawa Pengunjung
JAMBI - Kepala lapas kelas II A Jambi Reduan tidak menampik bahwa pihaknya kebobolan dengan masuknya narkoba dari luar. Hal tersebut bisa terjadi, karena pihaknya tidak memiliki alat pendeteksi narkoba.
“Kita tidak punya alat pendeteksi narkoba, jadi sulit melacaknya,” ujarnya saat dihubungi wartawan Senin (12/11) kemarin.
Dikatakannya, ganja seberat 40 gram tersebut diduga masuk kedalam Lapas dengan cara dibawa oleh pengunjung beberapa saat sebelum barang bukti ganja ditemukan disalah satu blok.
“Saya lupa bloknya. Yang jelas kita temukan didalam lapas,” ujarnya.
Pihaknya kini mencurigai napi yang bernama Firmansyah, dimana ganja yang dibungkus dalam plastik itu ditemukan tak jauh dari selnya.
Ditanya apakah ada keterlibatan petugas lapas yang membantu memasukan narkoba jenis ganja kedalam Lapas, Reduan memastikan pegawainya tidak terlibat.
“Tidak ada (petugas,red) yang kami periksa, karena memang tidak ada yang terlibat,” ucapnya.
Sebelumnya narkoba jenis ganja ditemukan di Lapas kelas II A Jambi sekitar pukul 17.00 Minggu (11/11) oleh pihak Lapas.
Mendapat laporan dari pihak Lapas anggota Ditresnarkoba Polda Jambi langsung menuju ke LP. Disana mereka menemukan plastik hitam yang berisi ganja seberat 40 gram ganja di blok tahanan Lapas kelas II A Jambi. Namun belum diketahui pemilik ganja yang disimpan didalam plastik.
Dir Resnarkoba Kombes Irawan David Syah membenarkan adanya satu paket ganja dengan berat 40 gram yang diamankan anggota Ditresnarkoba. Menurutnya awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari pihak Lapas Kelas II A Jambi bahwa telah ditemukan satu paket ganja dalam blok narapidana.
Mendapat laporan tersebut pihaknya langsung menuju lapas dan mengamankan paket ganja tersebut. \"Tadi sore kita amankan barang bukti ganja dari lapas,\" ujarnya.
Dikatakannya siapa pemilik ganja tersebut belum diketahui. \"Kita masih selediki siapa pemiliknya,\"
Dikatakannya, disekitar lokasi penemuan ada empat napi dan yang dicurigai yakni Firmansyah napi kasus ganja.
(cr4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: