Berkas Tuti Masih Diteliti

Berkas Tuti Masih Diteliti

Kasus SPJ Fiktif Rp 8 M di Setda Kerinci 2009

JAMBI – Berkas kedua tersangka kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif APBD Kerinci tahun 2009, Tuti Mulyani dan Zulfikar masih diteliti oleh jaksa.

“Kini penyidik tengah memproses pemberkasan para tersangka agar segera diteliti oleh jaksa peneliti. Apabila nanti sudah dinyatkan lengkap, baru dilimpahkan ke penuntutan untuk selanjutnya ke proses persidangan,” kata Andi Ashari, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, kemarin (12/11).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada tahun 2009 anggaran yang dikucurkan untuk Bagian Umum, Setda Kabupaten Kerinci berjumlah lebih kurang Rp 31 miliar.

Kemudian ada temuan BPK sebesar Rp 8 miliar lebih tidak bisa dipertanggungjawabkan. Disebutkan, ada empat item yang diduga bermasalah tersebut, seperti biaya makan minum dan SPPD fiktif. Zulfikar juga telah diperiksa sebagi saksi untuk Tuti Mulyani (Kabag Umum Pemkab Kerinci), begitu pula sebaliknya.

(wne)  

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: