KPK Segera Verifikasi Laporan Dipo Alam

KPK Segera Verifikasi Laporan Dipo Alam

JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan verifikasi laporan mengenai dugaan kongkalikong antara kementerian dengan DPR yang disampaikan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Saat ini, berkas laporan tersebut masih berada di Direktorat Pengaduan Masyarakat.  

\"Tentunya akan ditelaah lebih lanjut namun sebelumnya perlu verifikasi dan validasi atas laporannya dulu,\" kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di Jakarta kemarin.

Johan masih belum bersedia menjelaskan detail laporan tersebut. \"Belum ada informasi mengenai hal itu,\" katanya.

Meskipun diserahkan oleh pejabat negara, laporan dari Dipo tidak diterima langsung oleh pimpinan KPK.  Dipo diterima pejabat dari Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Sementara itu, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menegaskan, asas praduga tak bersalah terhadap kementerian yang dilaporkan Dipo ke KPK tetap dijaga.

Namun, Julian tidak menjawab tegas apakah laporan Dipo ke KPK tersebut atas sepengetahuan Presiden SBY.

Dia hanya mengatakan bahwa semua telah melalui prosedur. Bermula dari aduan atau laporan yang diterima Seskab dan kemudian dikaji. \"Atas dasar itu kita bekerja. Dan, jelas kita tidak boleh hanya menduga-duga,\" katanya diplomatis.

Di bagian lain, langkah Dipo membawa aduan permainan anggaran oleh staf khusus menteri mulai membuat panas dingin sejumlah kementerian. Di antara kementerian yang dipimpin oleh menteri dari parpol adalah Kementerian Agama (Kemenag). Kementerian berslogan Ikhlas Beramal itu dipimpin oleh Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Muhammad Jasin menuturkan, dirinya sudah mendengar upaya pelaporan Dipo Alam itu. \"Meski di situ disebutkan kementerian yang dipimpin orang partai, tapi saya tidak bisa menyimpulkan di antaranya adalah Kemenag,\" ujar mantan pimpinan KPK itu kemarin.

Jasin menuturkan, sebagai pengawas internal kementerian dia bekerja berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2010. Dalam ketentuan tersebut, dia mengawasi segala bentuk kinerja seluruh PNS di lingkungan Kemenag. Terutama kinerja yang berkaitan dengan penggunaan uang negara dan pelayanan masyarakat.

       Terkait dengan keberadaan staf khusus menteri dari partai yang ramai disebut bermain APBN dan calo mutasi serta promosi jabatan, Kemenag memang bisa disorot. Sebab, ada salah satu staf khusus Menag yang juga ditarik dari internal partai. Tentang keberadaan staf khusus yang rawan bermain itu, Jasin mengatakan akan terus memantaunya.

Namun, secara struktural, dia tidak bisa mengawasi hingga menindak secara tegas keberadaan staf khusus. \"Mereka itu kan bukan pegawai (PNS, red) Kemenag. Jadi tanggung jawab staf khusus itu langsung ke menterinya,\" papar Jasin.

Jasin menegaskan PNS Kemenag harus dilindungi dari segala bentuk manuver yang melanggar hukum. Baik itu manuver dari internal pegawai atau PNS Kemenag sendiri. Maupun manuver dari pihak luar yang ditarik ke internal Kemenag. Menurut Jasin, manuver kotor itu bisa merusak sistem Kemenag yang saat ini mulai dipermak.

Terpisah, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo berharap, laporan Dipo Alam disertai dengan dukungan bukti-bukti yang kuat agar proses hukumnya bisa ditindaklanjuti KPK. Kalau sekadar membuat sinyalemen, itu hanya membuat gaduh. \"Ingat, akhir-akhir ini, pemerintah, termasuk kantor presiden, sudah beberapa kali membuat gaduh,\" kata Bambang di Jakarta, kemarin (15/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: