>

Murasman Terancam Didenda Adat

Murasman Terancam Didenda Adat

SUNGAIPENUH–Unsur kaum empat jenis, yaitu Tokoh Adat, Masyarakat, Pemuda, Forum Kades, dan Panitian Pelaksanan Kenduri Sko Kumun Debai sangat menyesalkan sikap Bupati Kerinci Murasman yang tidak menghiraukan semua kegiatan diwilayah adat Kumun Debai. Terutama saat pelaksanaan Kenduri Sko wilayah adat Depati IV Kumun Debai, Minggu (11/11) lalu.

Pasalnya, Murasman telah resmi menjadi anak jantan anak batino Kumun Debai, sejak menetap di Rumah Dinas Bupati Kerinci yang terletak di desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai.

Sekretaris Panitia Pelaksana Kenduri Sko wilayah adat Depati IV Kumun Debai, Soni Indra S.Pd.I, bersama sejumlah tomas dan todat Kumun Debai kepada harian ini kemarin mengungkapkan kekesalan pihaknya atas sikap Murasman tersebut.

“Beliau (Murasman_red) itu sudah diterima sebagai anak jantan anak batino Kumun Debai, Depati Intan Siulak sendiri yang mengantar beliau ke Rumah Gedang Kumun Debai, untuk melakukan ritual ngisi cupak pnoh gantang belilit pada tahun 2009 lalu. Bahkan saat itu kita kenduri menyembelih sapi, bukan dari dana Murasman tapi dari warga Kumun Debai,” ujarnya.

Namun, setelah resmi diterima sebagai anak jantan Kumun Debai saat itu hingga sekarang, Murasman tidak pernah mau tau dengan urusan dan kegiatan diwilayah adat Depati IV ini.

“Kita sudah dua kali ke rumah dinas saat persiapan kenduri sko, sebulan sebelum dan seminggu sebelum acara. Dengan tujuan untuk mengantar undangan dan memberi tahu kepada anak jantan anak batino, namun selalu ditolak, kita tidak pernah ketemu,” katanya.

“Bahkan seminggu sebelum acara tersebut kita sudah 2 jam menunggu dari pukul 7 hingga pukul 9 malam tapi tidak dipersilakan masuk, sementara tamu lainnya keluar masuk, inikan sudah keterlaluan. Karena ini adalah event besar diwilayah adat Kumun Debai, dan 5 tahun sekali,” sambung Munasri, Ketua Panitia Pelaksanan Kenduri Sko.

Dia menambahkan, dengan sikap acuh tak acuh Murasman tersebut, apakah Murasman masih layak tinggal diwilayah adat Depati IV Kumun Debai.

“Keputusan rapat panitan dan lembaga adat, anak jantan anak batino dibebankan iuran Rp. 100 ribu untuk menghadapi kenduri sko, bahkan warga Minang yang tinggal di Kumun Debai ikut iuran, termasuk Subur Budiman anggota DPRD Kerinci karena dia tinggal disini, ikut iuran. Jangankan Murasman mau ikut membantu, kita mengantar undangan saja tidak diterima,” tambahnya.

Sikap ini sangat jauh berbeda dengan zaman Bupati Kerinci, Fauzi Siin, yang sangat sadar diri selaku anak jantan anak batino diwilayah adat Kumun Debai.

“Memang pak Murasman itu Bupati Kerinci dan warga Siulak, namun beliaukan tinggal di Kumun Debai dan sudah ngisi cupak, beliau harus sadar adat disini. Jangan coba pakai istilah hidup sesuka hati, mati sesuka tuhan di Kumun Debai,” sambung Kanedi, Ketua Forum Kades Kumun Debai.

Gapuri SHM, ketua HKK Kumun Debai Jakarta, mengatakan sama. “Kita bukannya ingin meminta uang kepada pak Bupati, selama ini juga kita tidak pernah minta bantu ke beliau. Namun selaku anak jantan anak batino Kumun Debai, itu sudah kewajiban panitia untuk memberitahukan, apalagi beliau seorang bupati, wajib kita beritahu dan kita undang,” tegasnya.

“Kita sangat menyesalkan sikap beliau. Sama sekali tidak ada basa-basi dengan warga sini. Selama ini beliau aman-aman saja tinggal di sini, tidak pernah diganggu. Jangan sampai hal ini efeknya akan lain,” sambungnya.

Ketua Lembaga Adat Depati IV Kumun Debai, Nasrun Parud, mengatakan terkait masalah ini, pihaknya akan segera melaksanakan Musyawarah adat, untuk menindak lanjuti perkara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: