Hambalang, Anas Dapat Pembelaan

Hambalang, Anas Dapat Pembelaan

JAKARTA - Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso membantah keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum beserta isteri, Athiyyah Laila, dalam proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Mahfud mengatakan, Athiyyah saat ini juga sudah tidak memiliki saham di perusahaan yang ia pimpin.

\"PT Dutasari itu bukan milik Athiyyah, tetapi milik saya secara pribadi bersama satu orang lagi partner saya,\" kata Mahfud usai diperiksa sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, kemarin.

PT Dutasari Citralaras adalah salah satu subkontraktor yang dipakai oleh perushaaan Kerjasama Operasi (KSO) dua BUMN kontraktor proyek Hambalang, yakni PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Mahfud mengatakan, pihaknya bekerja secara profesional dalam proyek Hambalang. Di proyek tersebut, PT Dutasari Citralaras mengurusi bidang kelistrikan.

Mahfud mengaku dirinya memang dekat dengan Anas. Namun ia membantah kedekatannya turut membantu dirinya dalam proyek itu. Ia juga menepis tudingan adanya aliran dana ke Partai Demokrat. \"Tidak ada kepentingan dengan Partai Demokrat. Saya bukan orang partai, saya tidak kenal dengan para anggota Demokrat. Persisnya, justru Anas dan Athiyyah itu sama sekali tidak mengerti proyek Hambalang dan Wisma Atlet,\" kata Mahfud.

Ia bercerita, kedekatannya dengan Anas hanya terkait hubungan kekerabatan. Menurut Mahfud, ia memiliki hubungan kerabat dengan Athiyyah. \"Athiyyah Laila itu adalah hubungannya, bapak saya sebagai Kyai NU, bersaudara dengan Bapaknya Athiyyah Kyai NU. Hubungannya sebatas itu saja,\" katanya.

Mengenai aliran uang Rp 64,9 miliar dari KSO ke perusahaannya, menurut Mahfud, sudah sesuai kontrak. \"Kontrak saya berbunyi itu ada uang muka. Saya tidak melanggar kontrak sedikitpun,\" katanya. PT Dutasari Citralaras menerima Rp 64,9 miliar dari total kontrak Rp 324,5 miliar. Total proyek Hambalang mencapai Rp 1,1 triliun.

Dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebutkan pembayaran tersebut janggal karena PT Dutasari Citralaras menagihkan sebelum pekerjaan bisa dimulai. Menurut Mahfud, dalam pembangunan gedung, cukup wajar jika kontraktor kelistrikan mendapatkan pekerjaan sebelum gedung selesai dibangun. \"Itu sudah biasa,\" kata Mahfud.

KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Mahfud. Menurut dia, penyidik tidak menemukan bukti yang kuat di rumahnya. \"Cuma ada buku Yasin bergambar Anas,\" selorohnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan Mahfud diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar. \"Mahfud dimintai keterangan terkait penyidikan Hambalang,\" kata Johan.

KPK telah memeriksa tak kurang dari 70 saksi dalam kasus megaproyek tersebut. Namun hingga kini KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni\"yakni Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.\"Deddy diduga berperan dalam pencairan anggaran\"Hambalang\"termin pertama sekitar Rp 200 miliar. Proyek\"Hambalang\"sendiri dianggarkan dengan mekanisme tahun jamak sejak 2010 hingga 2012.

Dalam pemeriksaan, Deddy mengatakan sebagai pengguna anggaran, Menpora Andi Mallarangeng turut bertanggung jawab dalam pembangunan pusat olahraga tersebut.\"Disamping penyidikan dugaan korupsi pengadaan, dalam kasus\"Hambalang, juga tengah diselidiki dugaan adanya aliran dana. Dana proyek tersebut diduga mengalir ke Kongres Partai Demokrat.

Penyelidikan juga dilakukan atas dugaan pembelian mobil Toyota Harrier untuk Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Mobil itu diduga dibelikan dengan cek yang ditandatangani oleh Clara Maureen, anak buah Bekas Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin di Grup Permai.

(sof)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: