Tanjabtimur Kecipratan Dana Rp 7,85 Milyar
MUARASABAK – Untuk tahun 2013 mendatang. Kabupaten Tanjab Timur bakal kecipratan dana Rp 7,85 Milyar. Dana tersebut berasal dari PNPM Perdesaan dan PNPM Risk. ‘’Jumlah dana itu, juga termasuk di dalamnya dana pendamping (koshering, red) yang berasal dari APBD,’’ ujar Kaban BPMPDK Tanjab Timur, Junaidi Rahmat melalui Kabid Ketahanan Masyarakat Desa, Helmi Agustinus, kemarin (19/11).
Dikatakannya, untuk PNPM Perdesaaan pagu indikatifnya berjumlah Rp 6,1 Milyar yang diperuntukan bagi enam kecamatan, antara laini Kecamatan Rantau Rasau, Mendahara, Nipah Panjang, Sabak Timur, Dendang dan Sadu. ‘’Ditambah dana pendamping APBD sebanyak Rp 1,6 Milyar,’’ katanya.
Sedangkan pagu indikatif PNPM Risk, lanjutnya berjumlah Rp 1,75 Milyar yang diperuntukan bagi empat kecamatan, yakni Kecamatan Berbak, Kuala Jambi, Mendahara Ulu dan Sabak Barat. ‘’Dana ini nantinya diperuntukan pembangunan bagi infrasruktur desa dan simpan pinjam untuk perempuan,’’ jelasnya.
Dari sebelas kecamatan yang berada di Tanjab Timur, katanya, terdapat satu kecamatan yang tidak mendapatkan alokasi PNPM Perdesaan maupun PNPM Risk tahun 2013. Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Geragai. ‘’Padahal tahun-tahun sebelumnya Kecamatan Geragai tidak pernah absen mendapatan guliran alokasi dana,’’ bebernya.
Diungkapkannya, pihaknya telah menyurati Kemenkosera dan Kemendagri tentang konfirmasi data penyampaian daftar indikasi mandiri 2013 mendatang. ‘’Kami sudah surati kepusat agar Kecamatan Geragai mendapat alokasi dana PNPM untuk tahun 2013,’’ tandasnya.
(yos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: