Kajari Ingin Dokter Periksa Arifien Manap
JAMBI – Hingga saat ini, mantan walikota Jambi Arifien Manap yang tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran di Kota Jambi tahun 2004 senilai Rp 2,3 miliar tidak muncul-muncul memenuhi pemanggilan pihak Kejari Jambi karena alasan sakit.
Untuk itu, Kepala Kejari Kota Jambi Tarigan mengatakan, bahwa pihaknya siap menggunakan dokter Independen untuk melakukan pemeriksaan terhadap Arifien Manap.
“Kita akan meminta dokter independen untuk memeriksanya,”ungkap Tarigan.
Dalam penanganan kasus Damkar Kota Jambi, Tarigan mengaku akan berupaya maksimal, meski dirinya baru dilantik sebagai Kajari Kota Jambi dalam beberapa hari lalu.
“Saya ini kan baru, jadi saya akan mempelajari dulu, yang jelas, kita akan lanjutkan proses hukumnya,”beber Tarigan kepada para demonstran yang mendesak penanganan kasus Damkar di Kejari Kota Jambi, kemarin.
Tidak hanya itu, menurut dia, jika nanti dalam pemeriksaan selanjutnya ditemukan fakta-fakta hukum lain, pihaknya siap melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Saya akan pelajari dulu masukan dari Kasipidsus,”tukasnya.
Sebagaimana diketahui, untuk kasus Damkar Kota Jambi, pihak Kejari telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Arifien Manap, mantan Ketua DPRD Kota Jambi Zulkifli Somad dan mantan kadis Damkar Arifuddin Yasak yang kini sudah ditahan oleh penyidik Kejari.
(wne)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: