>

Penjual Pulsa Tertipu Belasan Juta

Penjual Pulsa Tertipu Belasan Juta

MUARA BUNGO- M Ardi (32), warga Bungo Dani, melaporkan Ropi (32), warga Bathin III, ke Polisi. Korban mengaku tertipu Rp11 juta, dalam jual beli pulsa. Peristiwa ini terjadi kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB, di Bungo Plaza Hotel.

            Berawal saat terlapor datang ke tempat pelapor, kemudian membeli pulsa. Pelapor kemudian mentransfer pulsa senilai Rp11 juta. Setelah pulsa diterima, terlapor meminta tempo untuk membayarnya. Hanya saja, hingga sampai bosan pelapor menunggu, uang itu tetap tidak dibayar.

            Laporan ini dibenarkan Kabag Ops Kompol Swittanto Prasetyo. “Laporannya memang ada dan kasusnya sedang kita dalami,”katanya.

(sla/jenn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: