Pembahasan RAPBD-P Dikebut
SUNGAIPENUH – Setelah beberapa kali molor, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Sungaipenuh tahun 2012, akhirnya mulai dibahas.
Senin (19/11) kemarin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungaipenuh, menggelar sidang Paripurna, dengan agenda penyampaian Rancangan APBD Perubahan tahun 2012 Kota Sungaipenuh yang disampaikan oleh Wakil Walki Kota Sungaipenuh, Ardinal Salim, sekaligus penyampaian pemandangan umum fraksi dewan terhadap RAPBD-P tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, Syafriadi SH, kepada harian ini kemarin mengatakan, seluruh fraksi, melalui pandangan umumnya menyetujui RAPBD-P Kota Sungaipenuh tahun 2012.
Syafriadi mengatakan, RAPBD-P ini akan segera dibahas mengingat waktu yang sangat singkat, karena sudah memasuki pertengahan bulan November.
“Besok kita kembali melaksanakan Paripurna dengan agenda tanggapan eksekutif terhadap pandangan fraksi dewan tadi pagi (kemarin_red), dan hari Rabu kita akan langsung melakukan pembahasan,”sebut Syafriadi.
Menurutnya, mengingat saat ini telah memasuki akhir tahun anggaran 2012, maka pembahasan RAPBD-P ini akan dikebut, dan akan dilakukan selama lima hari.
“Kita gunakan waktu yang singkat, supaya APBD-P ini berjalan efektif, demi kepentingan masyarakat Kota Sungaipenuh,” bebernya.
Pantauan harian ini kemarin, 3 fraksi dewan yaitu fraksi Rakyat Bersatu, Fraksi Amanat Nasional, dan Fraksi Suara Rakyat semuanya menyetujui RAPBD-P tersebut.
“Fraksi Rakyat Bersatu menyetujui RAPBD-P yang telah disampaikan oleh eksekutif untuk segera dibahas, karena mengingat waktu yang tersisa hanya kurang 2 bulan,” ujar Fajran, anggota Fraksi Rakyat Bersatu.
Fraksi Amanat Nasional, Satmarlendan, kepada harian ini juga mengatakan sama. Ia meminta agar pembasan RAPBD-P ini segera dilakukan, dan mengefektifkan waktu.
“Waktu kita mepet, kalau pembahasannya lama, terancam kegiatan tidak bisa dilaksanakan, karena nanti akan dievaluasi lagi di tingkat Provinsi Jambi. Silakan kebut pembahasanannya,” tukasnya.
(hdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: