>

90 Honorer Damkar Pertanyakan SK

90 Honorer Damkar Pertanyakan SK

SUNGAIPENUH-Sebanyak 90 orang tenaga honorer petugas pemadam kebakaran di Dinas Kebersihan Pertamanan Pamakaman dan Pemadam Kebakaran Kota Sungaipenuh mempertanyakan SK honornya kepada Walikota Sungaipenuh.

Pasalnya, mereka telah menjadi tenaga honorer sejak dua tahun hingga tiga tahun lalu. Namun, hingga saat ini SK honorernya belum dikeluarkan.

“Saya honorer sudah tiga tahun, tetapi sampai sekarang saya belum menerima SK honorer dari Walikota Sungaipenuh. Kita pertanyakan kapan SK dikeluarkan,” ujar salah seorang tenaga honorer Damkar kepada harian ini, kemarin.

Ia mengatakan, pihaknya bersama puluhan tenaga honorer lainnya telah mendatangi DPRD Kota Sungaipenuh untuk menyampai keluhannya terkait SK honorernya dan meminta Dewan memanggil Dinas terkait untuk mempertanyakan SK tersebut.

“Setelah mendatangi dewan, DPRD melalui Komisi III telah melakukan hearing dengan Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemadam Kebakaran, namun hasil hingga sekarang belum ada kejelasan,” ungkapnya.

Wakil ketua DPRD Kota Sungaipenuh Syafriadi, SH dikonfirmasi membenarkan tertakait adanya puluhan honorer Damkar mendatangi DPRD Kota Sungaipenuh. Ia mengatakan, kedatangan tenaga honorer dari petugas Damkar tersebut ditanggapi lansung oleh Komisi III, dan Komisi III lansung memanggil kepala Dinas Kebersiahan Pertamanan dan Pemadam Kebakaran untuk dengar pendapat terkait SK tersebut.

“Hasil hearing Komisi III dengan Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemadam Kebakaran, pihak dinas berjanji akan segera mengeluarkan SKnya dan di ajukan ke Walikota Sungaipenuh. Kepada Wakil Walikota Ardinal Salim, SE agar menyampaikan kepada walikota untuk menerbitkan SK, supaya nanti tidak akan terjadi gejolak,” kata Syafriadi pada rapat paripurna di DPRD Kota Sungaipenuh, Selasa (20/11).

Dikatakannya, hingga saat ini SK tersebut belum di setujui oleh Walikota Sungaipenuh AJB, penerimaan honorer Damkar tersebut masa transisi dari jabatan peltu Walikota. Menurutnya, alasan belum dikeluarkan SK tersebut, karena Walikota meminta untuk dilakukan seleksi ulang.

“Untuk apa diseleksi ulang, seleksi sudah dilakukan dulu, dan kita minta walikota agar mengeluarkan SKnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemadam Kebakaran Kota Sungaipenuh telah mengajukan anggaran insentif honorer Damkar pada APBD 2012 dan anggaran tersebut telah disetujui oleh DPRD. Namun belum terealisasi karena permasalahan SK tersebut.

“Anggaran isentif honorer selama empat bulan yaitu, dari bulan September, Oktober, November dan Desember,” jelasnya.

Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan Pemakaman dan Pemadam Kebakaran Kota Sungaipenuh, Yuskal AP dikonfirmasi juga membenarkan hal tersebut.

“Sekarang status 90 orang yang masuk menjadi honor petugas damkar sebelum saya menjabat sebagai Kadis, SK-nya juga belum ada,” kata Yuskal saat ditemui usai mengikuti paripurna DPRD kemarin.

Pihak juga telah mengajukan penerbitan SK kepada walikota, namun walikota meminta melakukan seleksi ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: