Kelangkaan Solar karena Tahap Persyaratan
MUARASABAK - Kelangkaan terhadap BBM jenis solar yang terjadi di beberapa kecamatan di Tanjab Timur, menurut Kadis Perindag Tanjab Timur, Ibnu Hayat bukanlah langka. Namun karena subdistributor solar sedang melengkapi persyaratan. Yang mana persyaratan yang harus rubah dari Usaha Perseorangan (CV) menjadi Perseroan Terbatas (PT).
‘’Usai melakukan penyelesaain pembenahan mengenai kelengkapan adminstrasi perubahan, dalam tempo waktu dua hari itu, solar langsung akan disalurkan. Kedepan, kami juga memberlakukan peraturan yang berlaku untuk pendistribusian minyak. Selama ini kan pembelian menggunakan drum. Ke depan akan kami gunakan kapal,’’ jelasnya.
Dikesempatan itu, hayat menginformasikan, sebenarnya jatah minyak yang telah diberikan untuk Kecamatan Nipah Panjang sudah lebih dari cukup, asalkan penyalurannya tidak tersendat-sendat. ‘’Kami doa kan bersama agar permasalahan ini segera selesai. Kami akan membatu permasalahan yang tengah dihadapi oleh pihak distributor. Apalagi masalah minyak ini juga diaudit oleh BPK,’’ bebernya.
(yos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: