Gadis Dibawah umur Kembali Dicabuli
MERANGIN- Rian (20)yang setiap hari berpropesi sebagai penjual ikan di Pasar Baru Bangko harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan karena telah mencabuli gadis dibawah umur.
Menurut keterangan korban, sebut saja Bunga (15) yang baru menginjak kelas 3 SMP, Tersangka merayunya denga mengaku masih lajang.
Korban mengaku kejadiaan berawal dari sebuah perkenalan dengan tersangka pada hari Sabtu (10/11) lalu, tepatnya pada acara penutupan Merangin Expo di Ex Terminal Bus Bangko.
Bunga mengatakan tersangka Rian mengaku sebagai bujangan berusia 18 tahun. “Saya berkenalan dengan Rian, pada saat penutupan Merangin Expo kemarin, awalnya ia (Rian) mengaku bujangan berusia 18 tahun dengan saya,” ungkap Bunga saat dikonfirmasi kemarin (20/11).
Setelah perkenalan singkat tersebut, akhirnya korban dan tersangka Rian menjalin asmara. Tepatnya pada hari Jum’at (16/11), tersangka Rian menelpon korban dengan maksud mengajak jalan-jalan, dan ajakan dari tersangka Rian tersebut disetujuinya. Setelah puas mengitari Kota Bangko, tersangka Rian mengajak Bunga ke Jalur Dua Kodim, sesampainya disana ia dipaksa melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut. Dengan bujuk rayu dari Rian, akhirnya ia mau melakukan perbuatan tersebut. “Saya awalnya ditelpon Rian untuk bertemu. Setelah bertemu, Rian mengajak saya ke Jalur Dua Kodim. Saat ditempat tersebut, saya dipaksa melakukan hubungan badan dengan dia,” ujar korban.
Tak selang lama, orang tua Bunga mengetahui bahwa anakya menjalin asmara dengan tersangka Rian. Ternyata orang tuanya tersebut tau bahwa Rian bukan berstatus lajang, karena Rian sudah memiliki anak. Ditambah lagi orang tua Bunga mengetahui bahwa Rian telah menyetubuhi anaknya. Dengan perasaan yang marah, akhirnya orang tua Bunga memanggil Rian untuk dimintai pertanggung jawaban atas perbuatan yang dilakukan terhadap Bunga.
Dihadapan orang tua Bunga, Rian masih berkilah bahwa dirinya bukan seorang duda, bahkan tersangka Rian mengaku kalau dirinya tak pernah melakukan perbuatan tersebut. Namun hal ini langsung menyulut emosi orang tua Bunga dan langsung mengatakan. “Kalau kau dak mau nikahi anak aku, aku laporkan kau ke Polisi,” ujar Bunga menirukan kata-kata yang diucapkan orang tuanya.
Karena tak kunjung mendapat respon, akhirnya orang tua Bunga melaporkan hal ini kepada Polisi kemarin (20/11). Anggota Reskrim Polres Merangin pun dengan sigap mencari keberadaan Rian. Rian ditangkap saat berada di rumahnya tepatnya di Pasar Baru Bangko.
Dihadapan anggota kepolisian Rian membantah telah melakukan perbuatan cabul terhadap Bunga. “Saya tidak pernah melakukan perbuatan itu pak,” ungkap Rian kepada pihak penyidik Reskrim Polres Merangin.
Kapolres Merangin melalui AKBP A Nanan Setyo Utomo melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Syamsi Ubay saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Dan hingga kini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” ungkap Syamsi.
(bjg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: