11 Bulan, 79 Kasus Narkoba

11 Bulan, 79 Kasus Narkoba

Jambi – Sejak Januari hingga November tahun 2012 ini Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Jambi telah menangani 79 laporan kasus penyalahgunaan narkoba. Dari 79 kasus tersebut 61 kasus diantaranya pemeriksaannya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan. 


Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Ahmad Isnaini saat dikonfirmasi sejumlah wartawan Selasa (20/11) mengatakan, dari 79 kasus yang ditangani Sat Resnarkoba Polresta Jambi saat ini, 61 kasus sudah P21. Kemudian 14 kasus lainnya saat ini sedang tahap satu, dan 4 kasus lainnya sedang proses sidik.

Dikatakannya, untuk bulan November 2012 ini saja, ada 8 kasus yang sudah dinyatakan P21 dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang. Mereka adalah Allen Valentino alias Adek (36), Rispan Hamidi alias Ifan (32), Budi Neco Demus Panjaitan (30), M Arianja (35), Gukelpi Sulma (20), Angga Kusuma (23), Syam Eko Harianto (27), dan Rusli (54).

\"Dalam waktu dekat ini kemungkinan akan ada lagi berkas yang dinyatakan lengkap oleh jaksa,\" puntkasnya.

(cr4)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: