Suami Istri Kompak Jual Ekstasi

Suami Istri Kompak Jual Ekstasi

JAMBI- Pasangan suami istri (pasutri) Dedi Saputra alias Irul (36) dan istrinya Gadis Pratiwi alias Ana (23) yang ngekost di Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan ditangkap anggota Satres Narkoba Polresta Jambi Jumat (16/11) lalu karena diduga mengedarkan narkotika jenis ekstasi. Dari keduanya polisi mengamankan 168 butir pil ektasi sebagai barang bukti.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Jambi, Kompol Witry Hariyono mengatakan awalnya polisi terlebih dahulu mengamankan Ana sekitar pukul 19.15 di Simpang tiga Jembatana Makalam. Saat diamankan Ana hendak mengantarkan pil ektasi kepada pemesan. “Peran istrinya adalah sebagai kurir. Saat diamankan terdapat 50 butir pil ekstasi merek lumba-lumba yang disimpan dalam kotak rokok,” ungkapnya.

Selang satu jam setelah polisi melakukan pengembangan, Ana mengakui ekstasi tersebut itu adalah milik suaminya. Polisi pun bergerak dan menangkap Irul dirumah kost yang ditempati pasutri ini di belakang Polda Jambi. Dirumah tersebut polisi menemukan 118 butir ekstasi berwarna kuning dan pink merek luma-lumba.

Keduanya kemudian langsung diamankan beserta barang bukti 168 butir pil ektasi, 3 unit handphone dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah BH 4029 NK.

Kompol witry Hariono mengatakan kedua tersnagka merupakan jaringan pengedar narkoba asal Aceh yang memasok barang kedalam Kota Jambi.

Irul yang sehari-harinya bekerja sebagai penjual ikan di Pasar Angso Duo mengaku ekstasi itu didapatnya dari Aceh. Lelaki yang berasal dari Aceh ini mengaku memesan melalui handphone dengan cara dikrim melalui bus.

“Baru pertama kali mesan dan dikirim melalui bus. Aku ambil di loket bus Pelangi Simbang Rimbo,” ujarnya.

Dikatakannya dia membeli ekstasi itu di Aceh dengan harga Rp 100 ribu per butir, dan dijualnya di Jambi dengan harga Rp 130 ribu perbutir. “Yang beli di Kota Jambi ini kawan-kawan aku,” kata Irul pemilik KTP yang beralamat Perumahan Permata, Bagan Pete Simpang Rimbo, Kota Jambi ini.

Dia juga mengaku mengenal beberapa orang tersangka narkoba asal Aceh yang lebih dahulu diamankan Polresta, seperti Hamzah. Menurutnya tersangka narkoba itu satu daerah dengan dirinya di Aceh.

Sementara it tersangka Ana yang terus menutup mukanya dengan koran mengaku disuruh suaminya mengantarkan barang haram tersebut ke langganan suaminya. “Saya disuruh suami dan saya mau saja,” ujar Ana yang mengaku baru satu tahun menikah dengan Irul.

(cr4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: