39 Brigadir Polisi Ikuti Pendidikan Jadi Inspektur
JAMBI - Sebanyak 39 orang personel Polri di jajaran Polda Jambi, mulai 21 November ini mengikuti pendidikan alih golongan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi, Pondok Meja Kabupaten Muarojambi. Wakapolda Jambi, Kombes Pol Rachmad Fudail Rabu (20/11) kemarin yang langsung membuka kegiatan tersebut.
Pendidikan alih golongan dari brigadir ke inspektur polisi ini diikuti oleh 39 orang personel dengan pangkat Aiptu dan minimal telah berumur 46 tahun. Selain itu, peserta yang mengikuti pendidikan alih golongan ini juga minimal sudah menduduki jabatan perwira minimal satu tahun.
Kegiatan pendidikan alih golongan sendiri akan berlangsung selama satu bulan, mulai 21 November hingga 20 Desember mendatang. Pendidikan akan diisi berbagai kegiatan dengan total 300 jam mata pelajaran.
Wakapolda Jambi saat menyampaikan amanat Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Pol Oegroseno mengatakan, dinamika lingkungan strategi maupun dinamika internal Polri bergerak begitu cepat. Sehingga tantangan tugas Polri kedepan menjadi semakin kompleks.
Menghadapi tantangan tugas kedepan yang semakin berat dan kompleks hendaknya kita tetap memiliki komitmen, integritas dan moral yang tinggi profesionalisme Polri agar dapat mengawal dan menjaga serta mempertahankan eksistensi dan kredibilitas Polri.
Olehkarena itu pimpinan polri telah berupa meletakkan dasar-dasar yang kokoh untuk mempercepat pembenahan Polri menuju Polri yang profesional, mandiri, bermoral dan dipercaya masyarakat melalui berbagai macam kebijakan, termasuk kebijakan sekolah alih golongan ini.
“Berbagai program dan kebijakan yang terencana dan sistematis diharapkan mampu menumbuhkan tekad dan semangat untuk menjadi seorang perwira yang berani melakukan perubahan mulai dari dalam diri sendiri menuju peruban mind set dan cultur Polri secara keseluruhan,” ujarnya.
Dia berharap agar proses pelatihan yang akan dijalani para peserta hendaknya tidak dianggap sebagai sarana formal untuk meraih jenjang karir atau jabatan dan pangkat yang lebih tinggi. Sehingga hanya mementingkan aspek-aspek formalitas, yang penting memiliki ijazah, selanjutnya hanya tinggal menuntut hak untuk memperoleh pangkat semata. “Pemikiran seperti ini hendaknya dibuang jauh-jauh, karena jenjang pendidikan dan sertifikat yang saudara capai tidak akan memiliki makna bilamana tidak didukung dengan unjuk kinerja dan prestasi saudara dalam menjalankan tugas sesuai dengan kompetensi yang diharapkan,” tandasnya. (cr4/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: