>

PT BBB Ajak Masyarakat Menempuh Jalur Hukum

PT BBB Ajak Masyarakat Menempuh Jalur Hukum

SENGETI - PT. Brahma Bina Bakti (BBB) mengajak masyarakat untuk menyelesaikan masalah lewat jalur hukum. Pendudukan lahan yang saat ini dilakukan bukan solusi untuk penyelesaian masalah sebab hanya akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat sendiri yang tidak dapat melaksanakan aktifitas lainnya.

            ‘’Kami yakin sedari awal kami telah melakukan seluruh prosedur dengan benar, seluruh bukti kepemilikan lahan yang diserahkan dengan kami telah legal, jadi jika ada yang merasa keberatan silahkan tempuh jalur hukum, apapun keputusan hukum pasti akan kami taati,’’ ujar Dirut PT BB, Gagat Prijawan, saat menemui angota masyarakat yang melakukan aksi pendudukan lahan di kebun PT. BBB.

            Menurut Gagat, selama ini kehadiran PT BBB telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pemerintahan setempat. Perusahaan perkebunan sawit ini mempekerjakan ribuan karyawan secara langsung dan ribuan lagi anggota keluarga karyawan yg bergantung hidupnya dari perusahaan. PT BBB juga telah membangun sekitar 5.000 hektar kebun plasma yang dikelola lebih dari 2.000 anggota kelompok tani plasma yang bernaung di bawah KUD Akso Dano.

            Dengan aksi pendudukan lahan seperti ini, banyak kerugian yang akan diderita seluruh pihak terutama masyarakat yang tidak bisa beraktifitas mencari nafkah untuk keluarga mereka dan melihat situasi ini cenderung ada beberapa orang yang memanfaatkan situasi untuk mengeruk keuntungan pribadi. ‘’Kami masih dapat menerima jika masyarakat yang menduduki lahan kami adalah masyarakat asli dan tidak dengan cara yang anarkis, sebab jika itu terjadi maka masyarakat akan berurusan dengan pihak berwajib,’’ jawabnya.

            Saat ditanyai mengenai beberapa aksi anarkis yang telah dilakukan para demonstran yang telah sampai merusak aset Perusahaan, Dirut mengatakan bahwa hal tersebut telah dilaporkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. ‘’Atas kejadian pengrusakan tersebut, telah kami minta pihak kepolisian untuk menanganinya dan pelaku kami harapkan dapat bertanggungjawab,’’ tuturnya.

            Terpisah Kapolres Muarojambi, AKBP Badarudin, mengatakan pihaknya telah menempatkan ratusan personel untuk mencegah aksi anarkis dan untuk melakukan pengamanan lainnya. ‘’Ratusan personel telah siaga di lokasi, selama masyarakat tidak melakukan pelanggaran maka tidak akan kami tangkap, namun jika telah terjadi pengrusakan maka kepolisian segera bertindak, pelaku tentu akan diproses,’’ terangnya

            Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa polisi bukan berada di pihak perusahaan atau masyarakat tetapi pihak yang benar, jika kini perusahaan memiliki perizinan yang lengkap maka itu yang akan kami jaga, jika masyarakat memiliki bukti yang kuat maka polisi akan membela masyarakat. ‘’Polisi hanya sebagai penjaga keamanan bukan berpihak ke salah satu pihak, kami akan menjalankan hal yang sesuai dengan aturan dan kenyataan legal dilapangan,’’ tegas Kapolres.

(era)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: