ESDM Beri Teguran Kepada PT SBC

ESDM Beri Teguran Kepada PT SBC

BUNGO – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muara Bungo mengakui telah memberikan teguran kepada PT SBC. ESDM menilai, Apa yang di lakukan PT SBC telah meyalahi aturan.

“Kalau kita lihat secara administrasi itu tetap salah. Penimbunan sirtu seharusnya ada izin Herding lagi,” kata Kepala Dinas ESDM Muara Bungo melalui Kabid Pertambangan Umum, Eko Prasetyo, kemarin.  

Diakuinya, persoalan itu sebelumnya sekitar dua Minggu yang lalu telah diatasi oleh pihaknya selaku instansi teknis. Tapi, sejauh ini belum diketahui apakah larangan penimbunan Sirtu itu masih dilakukan atau tidak.

“Sebenarnya rencana kita hari ini (kemarin, red) ingin langsung turun ke sana melihat aktivitas mereka, tapi karena ada tamu di kantor, maka kita tunda untuk besok saja (hari ini, red) baru turun ke sana untuk mengetahui kondisinya,” ungkapnya.

Apakah ada sanski yang akan diberikan kepada pihak perusahaan jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap izin? Dirinya menegaskan memang demikian.

“Kalau memang mereka masih melakukan penimbunan Sirtu tentu kita akan berikan teguran pertama sesuai dengan aturannya. Karena sekitar dua minggu yang lalu kita sudah memerintahkan perusahaan itu untuk menghabiskan timbunan itu. Jika memang masih ingin membeli Sirtu mereka harus mengajukan izin herding,” tegasnya pula.

Terpisah, Manager PT SBC, Aheng tidak bisa di konfirmasi, beberapa kali dihubungi via ponselnya tidak diangkat meskipun bernada aktif.

Sebelumnya, penambangan batu oleh PT Sinar Bahari Ceria (SBC) yang berada di simpang Rantau Keloyang, kecamatan Pelepat, Bungo dinilai telah menyalahi izin yang telah diberikan. Izin penambangan yang seharusnya hanya untuk batu gunung, ternyata batu sungai pun juga ditambang oleh perusahaan tersebut.

(cr8)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: