Hakim Mengamuk di Sidang Angie
JAKARTA--Lagi-lagi sidang Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini terganggu. Bahkan sampai membuat Majelis Hakim melakukan skors untuk menghentikan sidang beberapa menit. Hal ini karena Majelis Hakim merasa terganggu dengan siaran langsung sidang Angelina oleh sebuah televisi berita swasta.
Apalagi, proses siaran langsung oleh seorang reporter wanita itu dilakukan tepat di depan pagar pembatas antara area terdakwa, hakim dan jaksa dan bangku pengunjung sidang. Bahkan sang kamerawan dengan berani membelakangi Majelis Hakim saat sidang berlangsung.
\"Itu kenapa berdirinya membelakangi persidangan itu,\" tanya Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko setengah berteriak di sidang, Kamis (22/11). Suara hakim Sudjatmiko itu sontak mengagetkan pengunjung sidang. Alhasil, konsentrasi sidang pun tertuju pada reporter dan kamerawan televisi swasta tersebut.
Akibat teguran hakim itu, anggota DPR RI Mahyuddin yang tengah bersaksi untuk Angie pun langsung berhenti memberikan keterangan. Saat itu ia menjelaskan mengenai tupoksi di Komisi olahraga dan pendidikan.
\"Masih berapa lama itu ?\" tanya hakim Sudjatmiko dengan nada tinggi.
Sang kamerawan menjawab butuh dua menit lagi. Tak lama kemudian, siaran langsung itu tetap dilakukan. Sudjatmiko tampak geram, dia sudah memegangi palu sidang di tangan kanannya. Selama hampir 1 menit, pengadilan Tipikor menjadi hening. Semua mata tertuju pada aksi keduanya.
\"Itu yang di situ lain kali jangan masuk lagi,\" ujar Sudjatmiko memecahkan keheningan dan kembali memulai jalannya sidang.
Ini bukan pertama kalinya kru televisi swasta itu mendapat teguran keras dari hakim tipikor. Mereka sudah beberapa kali ditegur di sidang-sidang sebelumnya, karena seringkali mengganggu jalannya sidang dengan melakukan siaran langsung, bahkan dengan membelakangi Majelis Hakim.
Sidang di Pengadilan Tipikor Terganggu
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora dengan terdakwa Angelina Sondakh, Kamis (22/11). Pada tahap pertama, sidang ini menghadirkan saksi anggota Badan Anggaran DPR RI, I Wayan Koster dan Mahyuddin. Di awal persidangan Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Sudjatmiko mempertanyakan terkait usulan anggaran untuk proyek Wisma Atlet di Badan Anggaran.
Namun, ketika tengah terjadi tanya jawab antara hakim dan kedua saksi, pengeras suara di ruang sidang tiba-tiba rusak dan menimbulkan suara “aneh” berupa gemerisik yang sangat mengganggu jalannya sidang.
Hal itu terjadi beberapa kali dan berlangsung sekitar 5 menit hingga 10 menit, sehingga Wayan pun beberapa kali harus menghentikan penjelasannya.
\"Maklum ini gedungnya masih dalam tahap renovasi, jadi mungkin terpengaruh,\" ujar Hakim Sudjatmiko dalam sidang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: