Dana Swakelola PU Mengerucut

Dana Swakelola PU Mengerucut

Dinas PU Akui Tak Mampu Serap Anggaran

KUALATUNGKAL - Dana Swakelola untuk pemeliharaan jalan dan jembatan yang sudah teranggarkan di APBD tahun 2012 sebesar Rp 8 Miliar dikerucutkan kembali di APBDP 2012 hanya sebesar Rp 2 miliar. Dinas PU Tanjab Barat beralasan minimnya SDM yang dimiliki sehingga dirasa tidak akan mampu menyerap dana yang sudah teranggarkan.

            Kabid Prasarana Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Tanjab Barat Darmawan mengakui bahwa adanya pengurangan dana pemeliharaan jalan dan jembatan yang sudah tersedia di APBD sebesar Rp 8 miliar,menjadi Rp 2 miliar. ‘’Kami kurangi anggarannya di APBDP ini, karena kami merasa tidak mampu menyerapnya dana segitu besar,’’ ujarnya di ruang kerjanya, kemarin.

            Dikatakannya, SDM yang ada di PU tidak memadai untuk menyerap anggaran dana pemeliharaan sebesar Rp 8 Miliar, pasalnya perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan langsung PU yang menanganinya. ‘’Personil kami banyak hanya saja SDM yang menguasai pelaksanaan swakelola itu kurang, seperti operator dan mekanik alat beratnya,’’ paparnya.

            Ditambahkannya, metode penganggaran penyedian dana untuk pemeliharaan memang sangat penting diadakan, dikarenakan kerusakan jalan dan jembatan tidak bisa di prediksi kapan akan terjadi kerusakannya. ‘’Contohnya saja ambruknya jembatan salsabila, kalau tidak ada anggaran swakelola mungkin tahun depan baru bisa diperbaiki,’’ pungkasnya.

            Disinggung tentang kerusakan jalan di parit II Kualatungkal, Darmawan menyebutkan pihaknya dalam waktu dekat akan segera memperbaiki kerusakan jalan yang ada di Parit II. ‘’Bukan di Parit II saja yang akan diperbaiki, namun yang ada di kota semuanya akan kami perbaiki, dengan menggunakan dana pemeliharaan,’’ terang seraya menginformasikan, PU tengah memperbaiki jalan parit 4 Teluk Sialang menuju Parit Semau. Setelah itu baru akan dilakukan perbaikan di kota dan Parit II. (ydn/imm/jenn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: