PT SBC Buang Limbah ke Sungai
MUARA BUNGO – Bukan hanya menyalahi izin penambangan batu gunung, PT Sinar Bahari Ceria (SBC) ternyata juga menyalahi aturan pengolahan limbah. Hasil kroscek ke lapangan menemukan limbah pengolahan batu dan pasir oleh perusahaan tersebut dibuang langsung ke sungai Batang Pelepat.
Menanggapi kondisi ini, dinas energi dan sumber daya mineral (ESDM) Bungo sangat menyayangkan tindakan PT SBC tersebut dan menegaskan untuk menghentikan seketika pembuangan limbah itu karena dinilai merupakan tindakan kriminal.
“Apapun bentuknya jika perusahaan langsung membuang limbahnya ke sungai adalah tindakan yang salah maka harus dihentikan,” tegas tim dari ESDM Bungo saat melakukan kroscek ke lapangan kemarin (22/11) yakni Syaipuddin, Ali Syafriyanto dan Coin Hutajulu.
Pantauan harian ini di lapangan kemarin, sekitar jarak 50 meter dari sungai Batang Pelepat, batu dan pasir diolah oleh perusahaan untuk membersihkannya. Limbah dari pencucian itu dibuang dengan menggunakan gorong-gorong.
Hanya ada terlihat satu kolam penampungan yang berada di pinggir sungai Batang Pelepat yang mancur dari gorong-gorong. Dan kolam itupun sifatnya bukan pengendapan karena dari kolam tersebut langsung dipasangakan sebentuk peralon yang diarahkan langsung kedalam sungai.
Akibatnya, air sungai disekitar pancuran air limbah itu terlihat menguning dan langsung bercampur serta mengalir ke hilir sungai Batang Pelepat.
“Kadar airnya memang kita belum tau karena belum ada pemeriksaan sampelnya, tapi bagaimapun limbah tersebut mengandung karat yang kuat, maka ini wajib dihentikan,” tegas staf pengawasan Ali Syafriyanto.
Manager operasional PT SBC Aheng ditemui di lapangan kemarin tidak bisa membantah perihal pembuangan limbah tersebut ke sungai Batang Pelepat. Namun Aheng masih berkilah bahwa kolam penampungan limbah itu bukan hanya satu.
“Memang buangnya ke sungai, tapi kolamnya ada dua. Dan itu kita lakukan sejak lebih dari setahun yang lalu,” akunya kepada harian ini.
(Cr8)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: