>

Aniaya Anak Karena Dendam Orang Tua

Aniaya Anak Karena Dendam Orang Tua

JAMBI- Kasus penganiyaan terhadap AS (10) siswa kelas V SD yang dilakukan oleh Badawi oknum anggota Satpol PP Provinsi Jambi ternyata berlatar belakang dendam. Pasalnya Elvira isteri Badawi divonis bersalah oleh hakim karena menganiaya orang tua AS, Indah Perwita Sari Sinambela. Belakangan diketahui kasus ini melibatkan anggota DPRD Provinsi Jambi, H Hilal.

Indah mengatakan, saat itu dirinya menagih hutang kepada kakak Elvira yakni Yulia yang merupakan istri anggota DPRD Provinsi Jambi H Hilal Latih Badri atas revonasi rumah senilai ratusan juta.

“Persoalannya hutang piutang awal tahun 2012 lalu. Saat saya tagih Yulia marah dan saya dianiaya oleh adiknya, Erlvira yang merupakan isteri dari Badawi dan saya laporkan, sehingga Elvira divonis bersalah,” jelasnya.

Merasa telah dirugikan karena anaknya AS (10) dianiaya oleh Badawi anggota Polisi Pamong Praja Provinsi Jambi itu Indah Perwita Sari Sinambela melaporkan kejadian itu kepolresta Jambi.

Dalam laporan bernomor LP/B-985-XI/2012/SPK III tertanggal 17 November 2012, Indah meminta keadilan agar polisi berani mengusut tuntas kasus yang membuat psikologis anaknya terganggu.

Sementara itu anggota DPRD provinsi Jambi H Hilal Latih Badri membatah keras bahwa ia memiliki hutang kepada Feno yang merupakan suami Indah. “Sudah sejak dulu saya bayar, mana ada hutang saya. Ngarang itu,” jelasnya.

Dikatakannya, pembayaran biaya proyek interior rumah telah ia bayarkan sekitar Rp 140 juta melalui Bank Mandiri. “Sistem pembayaranya transfer melalui bank Mandiri, bukti rekening korannya ada kok,“ jelasnya.

Ia heran saja namanya disangkutpautkan oleh Istri Feno. “Saya tidak ada urusanya dengan dengan mereka lagi. Kalau memang saya mempunyai hutang silahkan laporkan saja saya. Jangan bawa bawa nama saya,” tandasnya.

Untuk diketahui Badawi, oknum anggota Satpol PP Provinsi Jambi Sabtu (17/11) lalu dilaporkan ke Polresta Jambi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak bernama AS (10). Badawi dilaporkan oleh Indah Perwita Sari selaku orang tua korban.

Dalam laporannya, Indah mengatakan kasus penganiayaan terhadap anaknya terjadi pada 22 September 2012 lalu, di depan SDN 64 Kota Jambi, tempat korban bersekolah. Saat itu entah disengaja atau tidak, Badawi mendorong korban dengan menggunakan bahunya, sehingga korban terjatuh dan membentur pagar.

“Saya melihat langsung kejadian tersebut, karena saat itu saya sedang berada diseberang jalan untuk menjemput anak saya. Usai kejadian, dia (Badawi, red) langsung kabur menggunakan sepeda motor dengan membonceng anaknya yang juga satu sekolah dengan anak saya,” ungkap Indah.

Akibat kejadian itu, Indah mengaku anaknya mengalami trauma. Setiap kali bertemu dengan orang yang mengenakan seragam Satpol PP, Indah mengaku anaknya langsung ketakutan.

Kepada wartawan Indah mengatakan, ia menduga pelaku sengaja mendorong anaknya karena buntut dari permasalahan antara keluarganya dengan keluarga pelaku. Beberapa waktu lalu, kata Indah, ia memang pernah ribut dengan istri pelaku, sampai-sampai harus diselesaikan lewat persidangan di pengadilan, dimana saat itu istri pelaku divonis bersalah.

“Selain itu, kasus ini saya duga juga terkait masalah proyek rumah antara suami saya dengan kerabat pelaku yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi,” bebernya.  Bahkan Indah mengaku ia dan suaminya juga harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena telah terlebih dahulu dilaporkan Badawi karena kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

“Mungkin dia (Badawi, red) sengaja memancing saya dan suami saya sehingga bisa dilaporkan ke polisi. Tapi sebagai orang tua, saya memang harus membela anak saya,” sambungnya. 

Sementara itu korban saat ditemui sejumlah wartawan, mengaku trauma dengan kejadian yang menimpanya. Kepada sejumlah wartawan, korban mengaku di dorong pelaku dengan bahu sebelah kiri sehingga jatuh ke pagar, saat menunggu jemputan di dekat pos satpam sekolah.   

“Di dorong pakai bahu sebelah kiri. Habis tu langsung pergi. Diplototi juga. Waktu itu (Badawi, red) pakai baju Satpol PP,” ungkap korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: