Konflik Aset Tanah SDLB, Selesai

Konflik Aset Tanah SDLB, Selesai

MERANGIN - Konflik aset tanah antara  ahli waris pemilik tanah dan Pemkab Merangin yang di atasnya terdapat bangunan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), selesai  setelah pihak ahli waris dan Pemkab Merangin sepakat akan menyelesaikan konflik kepemilikan asset tanah.

            ‘’Sejak dulu saya ingin permasalahan ini diselesaikan. Tapi sama sekali tidak ada tanggapan dari Pemkab maupun Dinas Pendidikan (Disdik) Merangin. Sebagai manusia saya hanya ingin dihargai, dan baru kali ini Pemkab mau duduk bersama. Saya sepakat ingin menyelesaikan masah ini, asalkan Bastari (Kepala Disdik, red), meminta maaf dengan kami pihak ahli waris,’’ tegas Edo Wardi, pihak ahli waris dalam pertemuan yang digelar di ruang pola Kantor Bupati Merangin, yang dihariri Peltu Sekda Merangin, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, staf ahli dan camat Bangko.

            Sementara Kabag Pemerintahan, Mardansyah Saidi, mengatakan baru-baru ini ada laporan dari Disdik terkait masalah asset tanah SDLB. ‘’Jika masalah ini, dilaporkan kepada bupati atau bagian pemerintahan, mungkin sudah lama Pemkab membicarakan masalah ini,’’ tuturnya.

            Sementara Peltu Sekda Merangin, Suhaibi, yang sekaligus memimpin petemuan menyepakati opsi yang usulkan pihak ahli waris. Bahkan dari keterangan yang disampaikan Suhaibi, Pemkab Merangin tidak mememiliki bukti apa-apa terkait kepemilikan asset tanah tersebut.

            ‘’Kami akan membicarakan ini ke bupati dan meminta Bastari meminta maaf kepada pihak ahli waris. Setalah permintaan maaf dilakukan, secepatnya Pemkab akan duduk bersama lagi dengan pihak ahli waris, agar masalah ini cepat terselesaikan,’’ janji Suhaibi.

(bjg)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: