>

Bupati Minta Kadisdiknas Kembalikan Uang LHP

Bupati Minta Kadisdiknas Kembalikan Uang LHP

SENGETI - Bupati Muarojambi, H. Burhanuddin Mahir, memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Muarojambi untuk mengembalikan temuan LHP BPK RI secepatnya sebelum 1 Desember 2012.

            ‘’Instruksi saya sampaikan karena pengembalian uang hasil LHP itu dianggap terlalu lama direspon setiap kepala sekolah. Jika tidak, maka penanganannya akan saya serahkan kepada pihak berwajib,’’ tegas bupati.

            Bupati Muarojambi tidak menyalahkan perbuatan kepsek yang mengembalikan uang di Kota Jambi. Mengingat letak geografis Muarojambi yang mengelilingi Kota Jambi. ‘’Jadi itu bukanlah kesalahan,’’ jawabnya.

            Saat ditanyai mengenai pemanggilan Inspektorat oleh Polres Muarojambi, bupati mengatakan hal tersebut merupakan hal biasa sebagai bentuk klarifikasi kepihak berwajib. ‘’Itu pemanggilan biasa, sudah sewajarnya, hal tersebut akan membuka kebenaran sesungguhnya,’’ ujarnya.

            Sebelumnya, Kadisdiknas Muarojambi, Ulil Amri, mengatakan Diknas hanya membantu kepsek mengembalikan uang temuan BPK terhadap uang rutin di setiap sekolah. Terkait lokasi yang ada di Kota Jambi, Ulil mengatakan hal itu merupakan permintaan dari pihak sekolah, karena lokasinya dianggap strategis dari berbagai penjuru Muarojambi.

            ‘’Memang kami melakukan pembayaran temuan BPK dan melakukan pungutan di hotel. Itu merupakan permintaan kepala sekolah mengingat lokasi yang harus ditempuh cukup jauh. Jika dibuat dikantor kasian kepala sekolah yang rumahnya juah seprti di Sungai Bahar, Kumpeh dan Petaling,’’ akunya.

            Ulil Amri mengakui, jika memang ada temuan BPK sejak tahun 2007 dan saat ini sedang berusaha diselesaikan. ‘’Temuanya berupa dana rutin sebesar Rp 6 Milyar dan kini sudah dikembalikan, tinggal lima ratus jutaan,’’ tandas Ulil.

(era)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: