Kasus Isteri Murasman Masih Penyelidikan
JAMBI- Kasus penerimaan fee proyek dengan terlapor Daruli Murasman, isteri Bupati Kerinci saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi, Ditreskrimsus Polda Jambi.
Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah saat dikonfirmasi Jum’at (23/11) kemarin. “Masih dalam porses penyelidikan,” ujarnya.
Sayangnya, Almansyah belum bisa berkomentar banyak sampai sejauh mana proses penyelidikan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya (9/8), Daruli Murasman, istri Bupati Kerinci mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jambi di Jalan Jenderal Sudirman, Thehok. Daruli datang untuk memenuhi panggilan ketiga penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi, Ditreskrimsus Polda Jambi. Dia diperiksa terkait dugaan penerimaan fee proyek yang dilaporkan pengusaha (kontraktor) Lee En Jun.
Informasi yang diperoleh kasus ini berawal saat istri Bupati Kerinci Daruli menerima uang deposit sebanyak Rp 3 miliar dari kontraktor En Jun pada tahun 2011. Sang kontraktor dijanjikan akan mendapat pekerjaan proyek jalan Lubuk Nagodang serta pembangunan Jembatan Koto Rendah senilai belasan miliar rupiah.
Namun setelah ditunggu-tunggu, sang kontraktor tidak mendapat pengerjaan proyek yang dijanjikan. Merasa tertipu, sang kontraktor melaporkan kasus ini ke Polda Jambi.
(cr4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: