Pemerintah tdak Bisa Berikan Subsidi TBS

Pemerintah tdak Bisa Berikan Subsidi TBS

MUARASABAK - Harga tandan buah segar (TBS) yang selalu turun, menurut Sekda Tanjab Timur, Darminto, pemda tidak bisa turut andil untuk menormalkan harga TBS. Menurutnya harga TBS tersebut sesuai dengan permintaan pasar dunia. ‘’Tergantung dari pabrik yang mau beli. Kalau kami pemda tidak bisa subsidi,’’ ujarnya kemarin (26/11).

            Dicontohkannya, ketika harga turun maka tidak mungkin dilakukan subsidi harga sawit. Apalagi harga TBS saat ini di Tanjab Timur Rp 300. ‘’Itu kan sangat keterlaluan. Rp 1000 saja masih rendah,’’ katanya.

            Mengenai pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Tanjab Timur, Darminto mengungkapkan, selama ini pemda telah menawarkan investor untuk pembangunan PKS. Walaupun telah banyak investor ingin menanamkan modal membangun PKS, namun belum terdapat realisasi lebih lanjut. ‘’Kami minta segera ada dua PKS, satu di Kecamatan Rantau Rasau dan satu lagi di Kecamatan Mendahara,’’ jelasnya.

            Terpisah, Slamet (26) warga Kecamatan Rantau Rasau, yang juga pimilik lahan sawit mengatakan, sejak harga sawit turun, dia dan petani lainnya harus beralih perkebunan. ‘’Kalau kami tetap menekuni pekerjaan sawit tentunya kebutuhan hidup sehari-hari tidak tercukupi,’’ katanya.

            Harga TBs sebelumnya berada dikisaran harga Rp 1.200, kemudian turun menjadi Rp 700. Kini bahkan harga TBs hanya Rp 300 perkilonya. ‘’Dengan harga saat ini untuk biaya pemeliharaan sawit saja sudah tidak mencukupi. Apalagi dana untuk pemeliharaan dengan dana hasil penjualan buah sawit tidak mencukupi untuk membeli kebutuhan pemeliharaan,’’ bebernya.

            Untuk sementara waktu, lanjutnya, dia dan petani lainnya harus meninggalkan pekerjaan memelihara kebun sawit mereka. Peralihan ini menurutnya hanya beraifat sementara menjelang harga kelapa sawit kembali naik. ‘’Ada yang beralih ke perkebunan padi, ada juga yang menanam umbi-umbian,’’ tandasnya.

(yos)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: