Sertifikasi Guru Hanya Dibayar 11 Bulan
KUALATUNGKAL - Pembayaran tunjangan profesi guru Tanjabbar tahun 2012 ini dipastikan hanya bisa dibayarkan selama 11 bulan. Sedangkan sisanya tidak bisa dibayarkan, karena uang yang tersedia di Kasda tidak mencukupi untuk dibayarkan.
Kepala Dinas Pendidikan Tanjabbar, Bailah, mengatakan kekurangan pembayaran satu bulan Tunjangan sertifikasi guru akan dibayarkan pada tahun 2013 mendatang, dikarenakan ada perubahan gaji berkala guru. ‘’Itu hal biasa terjadi, bukan hanya di sini, tapi kabupaten lain pun mengalami hal yang sama,’’ ujarnya kemarin di Kantor Dinas Pendidikan Tanjabbar.
Dia menampik kekurangan sebulan merupakan kesalahan dari pengajuan guru penerima tunjangan profesi ke pusat. ‘’Lebih parah lagi pada tahun 2013 nanti, kan ada kenaikan gaji guru sebesar 7 persen, namun tidak bisa diajukan, tetap patokan gaji sekarang ini. Nanti diperubahan baru diajukan kenaikan gaji guru tersebut,’’ ungkapnya
Menurut Kepala DPPKAD Tanjabbar, Mukri, pihaknya dengan Dinas Pendidikan sudah melakukan koordinasi dengan pusat. Namun tetap yang sebulan itu tidak bisa dibayarkan. ‘’Karena data yang ada di pusat itu tidak sama dengan jumlah guru yang menerima tunjangan,’’ tandasnya.
(ydn/jenn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: