Limbah PT SBC Akan Dicek
MUARA BUNGO – Pembuangan limbah yang dilakukan oleh PT Sinar Bahari Ceria (SBC) yang dianggap menyalahi aturan mendapat tanggapan dari kantor lingkungan hidup (KLH) Bungo. Direncanakan, hari ini tim dari KLH bersama dengan dinas energi dan sumber daya mineral (ESDM) akan turun bersama untuk mengecek limbah tersebut.
“Mungkin besok (hasri ini, red) kita bersama dengan dinas ESDM akan turun untuk melakukan pengecekan,” ungkap kepala KLH Bungo, Dharma Swardi kepada wartawan, Senin (26/11).
Menurutnya, limbah dari hasil pencucian batu-batuan seperti yang dilakukan oleh PT SBC tersebut Sangat berbahaya untuk kesehatan. Apalagi diketahui limbah tersebut dibuang langsung ke sungai Batang Pelepat tanpa ada proses pengendapan terlebih dahulu.
“Limbah dari bebatuan itu mengandung kapur dan juga sulfur. Tapi kita cek dulu, bagaimana hasilnya nanti akan kita persentasikan,” papar Dharma tanpa menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan kepada pihak perusahaan jika terbukti limbahnya mencemari sungai.
Sebelumnya, PT Sinar Bahari Ceria (SBC) yang menambang batu gunung di simpang Rantau Keloyang, kecamatan Pelepat, terbukti membuang limbah hasil pencucian bebetauan langsung ke sungai Batang Pelepat yang berjarak kurang lebih 100 meter dari sungai.
Ini diketahui setelah tim dari dinas ESDM Bungo melakukan pengecekan terhadap aktivitas perusahaan tersebut yang menyalahi izin dalam penambangan batu gunung. Perusahaan itu diketahui juga mengambil batu sungai, padahal izinnya hanya untuk batu gunung saja.
Menanggapi kondisi ini, dinas energi dan sumber daya mineral (ESDM) Bungo sangat menyayangkan tindakan PT SBC tersebut dan menegaskan untuk menghentikan seketika pembuangan limbah itu karena dinilai merupakan tindakan kriminal.
“Apapun bentuknya jika perusahaan langsung membuang limbahnya ke sungai adalah tindakan yang salah maka harus dihentikan,” tegas tim dari ESDM Bungo saat melakukan kroscek ke lapangan, Syaipuddin.
(cr8)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: