Kasi Pontren Kemenag Diamakan
MUARABUNGO - Kepolisian Resort Bungo mengamankan Hasbi (34), Kasi Pontren Kemenag Bungo, warga BTN Permata Bungo Elok, Simpang Jambi. Hasbi diamankan polisi setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari Asri Wartini (34) dengan dugaan melakukan penipuan hingga ratusan juta.
Setelah mendapat laporan adanya dugaan penipuan pihak kepolisian bergerak cepat untuk meminta keterangan kepada terlapor. Asri warga Dusun Sei Arang, Kecamatan Bungo Dhani merasa tertipu hingga 113 juta yang digunakan untuk membeli satu unit mobil Honda Jazz pada bulan Februari 2012 yang lalu.
Hasbi yang dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, dirinya juga menjadi korban. Pasalnya Hasbi sebelumnya juga membeli mobil tersebut dari Bujang warga Tanjung Agung, Kecamatan Bathin VII. \"Saya ini juga tertipu, saya membeli mobil tersebut dari orang yang bernama Bujang,\" ujar Hasbi kepada sejumlah wartawan.
Sebelumnya, Hasbi dilaporkan Asri yang mengalami kerugian hingga Rp113 juta. Sejatinya uang tersebut akan digunakan untuk membeli satu unit mobil seharga 145 juta. Pembayaran akan dilakukan dengan cash tempo dalam jangka waktu satu tahun. Asri akan melunasi kekurangan setelah BPKB keluar.
Namun, bukannya BPKB yang keluar, mobil yang dibeli Asri malah ditarik pihak leasing. Merasa menjadi korban penipuan, Asri pun melaporkan kejadian tersebt kepada pihak yang berwajib.
Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ricardo Codrat Y mengatakan, Hasbi diamankan sekitar pukul 09.00 WIB, oleh Tim Buser, dikawasan Perkantoran Bupati Bungo. “Memang benar ada pengamanan Hasbi. Perannya dalam kasus ini terus kita dalami,”katanya.
(Cr8)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: