>

1500 Liter Tuak Diamankan

1500 Liter Tuak Diamankan

SUNGAIPENUH-Sekitar 1500 liter minuman keras jenis tuak yang disimpan didalam 42 jerigen dan sekitar 300 bungkus plastik diamankan Polres Kerinci. Tuak ditemukan terbanyak di gudang milik Ronal Haloho, warga Kelurahan Sungai Akar, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh, Senin (26/11) kemarin.

     Operasi yang digelar jajaran Polres Kerinci sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dilakukan di empat lokasi yang terpisah. Lokasi pertama dirumah milik Sitanggang, Sungai Akar, polisi mengamankan 19 tuak yang dibungkus plastik, di terminal Sungaipenuh milik Manurung berhasil diamankan 2 jerigen tuak dan di rumah Bujang AB, Pelayang Raya, polisi mengamankan 2 jerigen tuak.

     Sementara di gudang milik Ronal Haloho, polisi berhasil mengamankan 37 jerigen tuak dan 300 yang dibungkus dengan plastik. Diperkirakan jumlah tuak dari rumah Ronal Haloho, sekitar 1200 liter.

     Dalam operasi tersebut, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Agus Saleh, serta Waka Polres, Kompol Kristian Adiwinata, serta sejumlah personel satreskrim dan buser.

     Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Agus Saleh, dimintai keterangannya dilokasi penggerebekan, mengatakan bahwa penggerebekan gudang dan sejumlah tempat menjual tuak merupakan program Polres Kerinci dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) II. Pada operasi kali ini, pihaknya berhasil menemukan sekitar 1500 liter tuak.

     “Ya, penggerebekan dilakukan berdasar informasi dari masyarakat. Karena ini meresahkan masyarakat, apalagi pembeli dari tuak sudah merambah anak-anak,” terangnya.

     Dikatakannya, dalam sejumlah penggerebekan yang dilakukan sudah dikeluarkan surat perintah terlebih dahulu dari Kapolres dan diserahkan kepada pengurus desa. Kemudian baru dilakukan penggerebekan dan penyitaan barang bukti.

     “Ya, semua tuak yang berhasil ditemukan langsung disita dan diamankan di Mapolres Kerinci. Sementara pemiliknya, akan ditindak dan dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

     Pemilik gudang, Ronal Haloho, dihadapan Polisi mengaku bahwa 37 jerigen tuak dan ratusan bungkus plastik berisi tuak tersebut, bukan miliknya. Dia berdalih bawah tuak tersebut merupakan milik orang lain yang dititipkan digudangnya.

     “Saya tidak pernah berbisni tuak, ini bukan milik saya dan saya pun juga tidak tahu kapan tuak ini dimasukkan ke gudang. Memang sering orang menelpon untuk menitipkan barang, tapi saya tidak tahu apa-apa saja barangnya, karena digudang ada pengelola tersendiri,” terangnya.

     Sementara, Ketua RT Kelurahan Sungai Akar, Yunisbar, mengatakan pihaknya sangat mendukung Polres Kerinci dalam operasi tersebut, karena pihaknya juga mengaku resah dengan peredaran tuak dan malah wilayah Sungai Akar sudah sangat terkenal sebagai tempat membeli tuak.

     “Ya, secara adat sudah kita larang warga menjual tuak, tapi tetap saja tak dihiraukan. Kita juga khawatir dampaknya, karena pembeli tidak hanya orang dewasa, bahkan anak usia sedang sekolah di SD pun juga ada yang membeli tuak. Bahkan dari daerah lain, seperti dari Semurup juga banyak yang membeli tuak ke Sungai Akar,” tegasnya.

     Waka Polres Kerinci, Kompol Kristian Adiwinata, mengatakan operasi pekat II yang dilakukan jajarannya dimulai sejak 24 November hingga 8 Desember 2012 mendatang. Dalam operasi pekat, tidak hanya tuak yang menjadi sasara, melainkan semua bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

     “Selain minuman keras, tindakan pidana lainnya seperti judi, pencurian pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan sejumlah tindak pidana lainnya akan menjadi target operasi,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: