Nalim Klaim Menang Satu Putaran

Nalim Klaim Menang Satu Putaran

JAMBI-Kandidat incumbent, Nalim mengklaim dirinya bisa menang satu putaran dalam Pemilukada Merangin yang akan digelar 25 Maret 2013 mendatang.

“Dari hasil pandangan kita, kita optimis bisa menang satu putaran,” ujar Nalim usai menerima rekomendasi dukungan dari DPP Demokrat, kemarin (27/11).

Dikatakannya, dengan telah keluarnya Surat Keputusan (SK) dengan nomor 207/SK/DPP.PD/11/2012 tentang dukungan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2013-2018 dari DPP Demokrat, ia telah resmi mendapatkan dukungan dari tujuh partai. Ketujuh partai tersebut yakni, Demokrat, PPP, PKPB, PKB, Barnas, Hanura dan PMB.

“Semuanya berjumlah 10 kursi, kalau dipersentasekan sekitar 35 persen,” katanya.

Nalim juga berharap banyak kandidat yang bertarung, hal ini akan memperbesar peluangnya untuk menang. “Kita berharap, saat pendaftaran kandidat nanti makin banyak calon yang daftar. Dengan demikian, peluang untuk menang kian terbuka,” tuturnya.

Selain itu, Nalim menyatakan, dukungan Demokrat yang diberikan kepadanya dan rekomendasi yang diserahkan oleh Direktur Eksekutif DPD Demokrat Jambi, Arfahhap tersebut, merupakan suatu penghargaan.

“Ini suatu penghargaan yang diberikan oleh DPP dan DPD kepada saya, ini menjadi amanah buat saya,” ungkap Nalim.

Disinggung untuk deklarasi, menurutnya berdasarkan hasil kesepakatan dengan partai koalisi, deklarasi akan digelar 08 Desember mendatang.

“Nanti Insyaallah akan hadir dari pengurus DPP parta koalisi, seperti Ketua Umum, Anas Urbaningrum, Muhaimin Iskandar dan juga Surya Dharma Ali,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPD Demokrat Provinsi Jambi, Effendi Hatta mengatakan, surat rekomendasi tersebut ditandatangani lansung oleh Ketua Umum DPP Demokrat, Anas Urbaningrum dan Sekretaris DPP, Edi Baskoro Yudhoyono tertanggal 23 November 2012.

Pihal jatuh kepada Ketua DPC Demokrat Merangin tersebut, karena berdasarkan hasil survey Nalim menempatkan urutan teratas yakni, 37,12 persen. “Ini hasil survey bulan Oktober,” katanya.

(cas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: