Kapolda : Aktifitas PETI Rusak Lingkungan

Kapolda : Aktifitas PETI Rusak Lingkungan

JAMBI – Maraknya aktifitas penambang emas tanpa izin (PETI)

di aliran Sungai Batanghari, terutama di Kabupaten Sarolangun menjadi perhatian Kapolda Jambi Brigjen Pol Ade Husen Kartadipura.

      Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sarolangun, Kapolda mengatakan, bahwa aktifitas PETI sangat merusak lingkungan. Untuk itu semua pihak diharapkan bersama-sama menjaga air Sungai Batanghari.

“Sungai Batanghari yang melintas di Sarolangun airnya sampai ke Kota Jambi. Air masih merupakan kebutuhan vital masyarakat, makanya harus dijaga bersama,” ujar Kapolda saat menggelar pertemuan dengan Bupati Sarolangun, unsur Muspida, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga, Selasa (27/11) lalu.

      “Semua pihak diminta untuk bersama-sama dan berkoordinasi menjaga kelestarian alam, termasuk air Sungai Batanghari. Karena air merupakan sumber kehidupan dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

      Dikatakannya, dalam rangka penindakan terhadap PETI, Polda Jambi dan jajaran menerapkan beberapa langkah, yaitu tindakan preentif, preventif atau pencegahan dan penegakan hukum.

      Menurut Kapolda di wilayah hukum Polres Sarolangun saat ini masih kerap terjadi beberapa tindak pidana konvensional seperti curat, curas, penganiayaan dan curanmor.

      Selain itu, kejahatan transnasional seperti narkoba juga cukup marak. “Untuk itu, semua pihak diharapkan turut serta memberantas penyalahgunaan narkoba. PETI dan konflik sosial akibat permasalahan lahan juga harus tetap diantisipasi,” katanya.  

      Sementara itu, dihadapan ratusan personel Polres Sarolangun dalam arahannya, Kapolda mengatakan, masalah sosial seperti soal tanah dan lahan, harus diantisipasi bersama dan melibatkan instansi terkait.

“Harus dicari akar masalahnya lalu diselesaikan, agar tidak berkembang dan merugikan masyarakat banyak. Sebab, jika tidak segera diatasi, bisa berkembang menjadi konflik sosial. Petakan masalah yang ada sesuai tugasnya, cari mana yang memang menjadi prioritas,” katanya.
      Seluruh personil juga diharapkan terus bekerja sesuai aturan tugas pokok Polri dalam rangka memberikan pelayanan, pengayom dan pelindung. “Berikan layanan prima. Penegakan hukum jangan tebang pilih harus jelas,” katanya lagi.

      Selain itu, anggota juga harus terus dilakukan pembinaan dan diberi sentuhan agar permasalahan yang dihadapi anggota bisa diketahui. “Kepada anggota yang bermasalah harus ditindak. Dan yang berprestasi tetap mendapatkan reward,” katanya lagi.

(cr4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: