Aset-aset Produktif yang Jadi Rebutan Kerinci dan Sungaipenuh (Habis)

Aset-aset Produktif yang Jadi Rebutan Kerinci dan Sungaipenuh  (Habis)

Stadion KONI,  Tak Sumbang PAD tapi Tetap Dilirik

SELAIN Gedung Nasional, Kincai Plaza, RSU Mayjen HA Thalib, dan PDAM Tirta Sakti Kerinci, stadion KONI Tanah Kampung juga merupakan aset yang diperebutkan Kota Sungaipenuh dari Kabupaten Kerinci, karena disebut sebagai aset produktif.               

PAHDI / JAMBI EKSPRES

“Yang kita minta segera diserahkan oleh Kerinci secepatnya yaitu aset Produktif, yaitu Kincai Plaza, Gedung Nasional, RSU Mayjen HA Thalib, PDAM Tirta Sakti Kerinci, Stadion KONI, dan GOR Kemenangan Sakti Alam Kerinci,”ujar Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Sungaipenuh, M. Rasyid, beberapa waktu lalu.

Meski disebut oleh Pemkot Sungaipenuh sebagai aset produktif yang mampu menunjang Pendapatan Asli Daerah, namun pada dasarnya, Stadion KONI ini tidak menyumbang PAD bagi Kabupaten Kerinci.

Bahkan, stadion yang biasa digunakan sebagai tempat turnamen sepak bola tingka Kabupaten dan provinsi, seperti Bupati Cup, Walikota Cup, dan Kompetisi PSSI ini sistem pengelolaannya tidak jelas.

                Seperti yang dikatakan oleh Kasi Bidang Aset, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kerinci, Yasser Arafat, ketika dikonfirmasi oleh harian ini kemarin, bahwa Stadion KONI ini masih tercatat sebagai aset Kerinci, dan belum diserahkan ke Kota Sungaipenuh.

“Iya, belum diserahkan, dan Stadion KONI ini tidak termasuk dalam sejumlah aset yang akan diserahkan dalam waktu dekat ini, yang akan diserahkan tersebut hanya pasos dan pasum. Pengelolaan Stadion ini saya juga tidak tahu pasti apakah dikelola KONI atau PSSI,”ujarnya.

                Terkait pendapatan yang didapat dari Stadion KONI ini, Yasser mengatakan, sejauh ini tidak ada PAD yang didapat dari Stadion KONI. Jika ada turnamen di Stadion KONI, hasil yang didapat dari turnamen tersebut juga tidak masuk ke PAD.

                Setali tiga uang, Kabag Hukum Setda Kerinci, yang juga Sekretaris Pengcab PSSI Kerinci, Zufran SH, membenarkan bahwa Stadion KONI ini masih teracatat sebagai aset Kerinci, yang pengelolaannya pada Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci.

                “Secara hukum masih sebagai aset Kerinci, namun saat ini telah dikuasai oleh Kota Sungaipenuh,”ujarnya.

                Sekretaris Disporaparbud Kabupaten Kerinci, Amri Swarta, juga mengatakan sama. Namun kata dia, selama ini tidak ada PAD yang masuk dari Stadion ini. Sekalipun ada, namun sangat kecil.

                “Sepanjang monitoring saya, tidak ada PAD yang masuk, karena jarang disewakan oleh pihak ketiga, hanya kegiatan daerah dan sosial saja, khusus untuk kegiatan daerah dan sosial memang tidak kita minta retribusinya,”bebernya.

Ia mengatakan, retribusi yang diambil dari aset tersebut yaitu karcis masuk dan retibusi parkir jika ada turnamen dan even-even yang memungut karcis masuk dan parkir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: