Senin, Bos PT SBS Diperiksa
JAMBI- Penyidik subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Sarolangun Bungo Sedayu (SBS), Evel dan Manajer Lapangan PT SBS, William Senin (3/12) pekan depan. Keduanya dipanggil untuk diperiksa terkait ekspolrasi batubara tanpa izin di Desa Sumo-sumo, Kecamatan Sumai, Kabupaten Tebo.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah mengatakan pemangillan Direktur dan manager lapangan PT SBS akan dilakukan pada hari yang sama, yakni Senin (3/12) pekan depan.
“Ini panggilan kedua yang kita layangkan kepda mereka. Dijadwalkan hari Senin (3/12) keduanya akan diperiksa,” ungkapnya.
Dikatakannya, pemeriksaan keduanya sangat diperlukan, karena mereka yang paling tahu tentang eksplorasi pertambangan batu bara dihutan produksi di Desa Sumo Sumo, Kecamatan Sumai, Kabupaten Tebo.
Sebelumnya pemeriksaan pertama dijadwalkan Kamis (22/11) lalu, namun Direktrur dan Manajer Lapangan PT SBS tidak memenuhi panggilan penyidik .
Seperti diberikan sebelumnya, diduga tidak mengantongi izin menteri kehutananan, Polda Jambi bersama BKSDA Provinsi Jambi, Kamis (16/11) sekitar pukul 16.00 mengagalkan eksplorasi penambangan batu bara dikawasan hutan produksi didesa Sumo-sumo, Kecamatan Sumai, Kabupaten Tebo.
Direktur reserse khusus polda Jambi, Kombes Edy Iswanto mengatakan dua unit mesin dan tiga mata bor milik PT Central Buana Contraktor (CBC) telah disita oleh penyidik subdit IV Ditreskrimsus.
Dikatakannya PT CBC adalah sub kontraktornya, sedangkan pemilik izin adalah PT SBS. “7 orang telah kita periksa,” katanya.
(cr4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: