Pembagian e-KTP Terkendala

Pembagian e-KTP Terkendala

Alat Pemeriksa e-KTP Belu Terdaftar

MUARA BUNGO – Meski Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bungo mengaku, jika pihaknya sudah menerima 6000 e-KTP dari pusat, namun distribusinya tak bisa dilakukan. Hal ini disebabkan, alat pemeriksa e-KTP belum terdaftar di Dirjen Minuk RI.

                 “Sekarang KTP itu masih dikantor camat. Masyarakt belum bisa mengambilnya sebelum alat cek KTP baru terdaftar di pusat. Alat pemeriksa tersebut sudah dikirim lagi ke pusat,”ujar Djusri Ramli, Kadis Dukcapil Bungo.

                Menurutnya, untuk gelombang pertama, e-KTP yang dikirimkan pusat sebanyak 6000 buah. Menurutnya, sementara ini, e-KTP itu hanya diperuntukkan kepada masyarakat Kabupaten Bungo yang berada di Kecamatan Pelepat Ilir. “Memang sebagian KTP tahun 2012 ada yang sudah selesai, namun sementara ini KTP itu hanya untuk warga Pelepat,” katanya.

Karena berhasil melampaui target dalam perekaman e-KTP beberapa waktu lalu, sambungnya lagi, pemerintah pusat memberikan kemudahan serta apresiasi dengan mencetak e-KTP lebih awal untuk Kabupaten Bungo.

(cr8)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: