Perda Batubara Segera Diteken
JAMBI – Produk hukum terkait pemberlakuan moratorium batu bara, yang akan dimulai 1 Januari 2013 segera diteken. Saat ini, hanya menunggu persetujuan DPRD Provinsi Jambi.
“Saat ini dewan tengah konsultasi ke Mendagri,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi jambi, Ir. Syarahsaddin, kemarin.
Dikatakannya, pihaknya sudah mengkaji secara mendalam aspek hukumnya. Menurutnya, Perda ini dipakai untuk memperkuat hukumnya.
“Jadi, bukan sekedar imbauan saja. Disitu mengatur sangsi atas pelanggaran yang dilakukan,” katanya.
Dengan adanya produk hukum, maka sanksi yang melekat. Apabila terjadi pelanggaran, maka bisa saja dikenai hukuman penjara.
“Sedangkan surat edaran yang ada, sifatnya hanya sebatas imbauan dari pemerintah saja,” katanya.
Ia menegaskan, kesepakatan moratorium telah menjadi ketetapan, dan tak dapat diubah. Bahkan, sekda merasa gerah dengan keberadaan pertambangan batu bara. Menurut dia, bila dihitung-hitung, hasil yang diperoleh dari keberadaan pertambangan batu bara itu tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan. Malah kata dia, kebekaradaan batu bara tersebut membuat pemerintah repot.
Kegerahan terhadap keberadaan aktifitas pertambangan batu bara ini makin memuncak setelah banyak gejolak social seperti kejadian pembakaran truk batu bara di Desa Ampelu, Muara Tembesi. Menurutnya, kejadian itu memperlihatkan bahwa angkutan batu bara memperburuk transportasi di Provinsi Jambi. Ia pun membantah pemerintah tergantung dengan keberadaan pertambangan batu bara.
“Pemerintah hanya memikirkan tenaga kerja di sektor pertambangan,”singkatnya.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Batanghari (Unbari), Pantun Bukit, mengatakan moratorium batu bara memang harus dilakukan. Dia menyarankan pemerintah harus berani melakukan moratorium, apapun resikonya.
“Itu harus dilakukan. Selama ini pemerintah kurang berani, nah terkait wacana ini perlu kita buktikan keberanian pemerintah,” katanya.
Secara garis besar, akan ada dua jalur batu bara dari beberapa daerah. Batu bara yang berasal dari Sarolangun, Merangin, dan Batanghri akan didorong melewati jalur sungai. Perkembangannya, saat ini beberapa perusahaan tengah melakukan pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan.
(fth)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: