>

Hypermart Rugikan Konsumen

Hypermart Rugikan Konsumen

Ketua P3B Akan Panggil Managemen

MUARA BUNGO – Ditemukannya berbagai barang kadaluarsa jenis makanan dan minuman di swalayan Hypermart Bungo dinilai sangat merugikan konsumen. Ketua persatuan pedagang pasar bawah (P3B), Sayiful Acik Bilal mengutuk keras terjadinya hal tersebut.

          Anggota komisi I DPRD Bungo ini mengatakan pihak Hypermart Bungo juga tidak mau bersatu dengan para pedagang lainnya yang tergabung dalam P3B. Bahkan sebelumnya ketika dipanggil oleh ketua P2B untuk melaporkan keanggotaannya kedalam P3B, pihak managemen Hypermart tidak kooperatif.

          “Kita akan panggil kembali pihak Hypermart atas kejadian ini. Karena ini dinilai merugikan konsumen dengan ditemukannya penjualan barang kadaluarsa,” ujar ketua P3B, Syaiful Acik Bilal, Kamis (29/11).

          Diakuinya, management Hypermart Bungo selama ini juga tidak kooperatif terhadap keberadaannya di pasar bawah yang memiliki persatuan.

“Mereka (Hypermart, red) ini tidak menghargai kita selaku wadah para pedagang pasar atas. Kita minta untuk datang tapi tidak pernah mau datang,” sungut politisi Demokrat ini.

Terkait dengan ditemukannya barang kadaluarsa saat dilakukan inspeksi mendadak oleh tim dari Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan bersama dinas kesehatan kabupaten Bungo pada hari Selasa lalu, Acik Bilal mengaku sangat menyayangkan tindakan tersebut.

“Seharusnya ini tidak terjadi. Pihak Hypermart harus bertanggung jawab kepada konsumen terhadap barang tidak layak konsumsi itu,” imbuhnya lagi.

Sebelumnya, operasi gabungan yang dilakukan Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo di pusat perbelanjaan Hypermart, para Muara Bungo kemarin (27/11) menemukan banyaknya barang dan makanan kadaluarsa yang masih dijual. Razia tersebut dilakukan dalam rangka upaya pengawasan barang dan makanan beredar di kabupaten Bungo.

Barang kadaluarsa yang ditemukan oleh tim dalam pengecekan kemarin seperti, kacang kulit, kacang telur, permen, cokelat dan beberapa produk makanan dan minuman lainnya. Selain itu juga banyak ditemukan makanan minuman yang akan segera habis masa kadaluarsanya.

Dari apa yang ditemukan tersebut, pihak Disperindag mengaku akan menindaklanjutinya. Juga tidak menutup kemungkinan akan ada sanksi yang diberikan kepada pihak Hypermart jika masih ditemukan barang kadaluarsa yang dijual kepada masyarakat.

“Memang kita menemukan beberapa makanan yang kadaluarsa. Seperti roti, permen dan lain sebagainya. Makanan yang sudah kadaluarsa ini kami data dan seterusnya di lakukan pengembangan,” ujar Sumedi, Kasi Ekspor Impor Dinas Perindagkop Bungo.

(ari/njr/jenn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: