Guru... Guru...(Sebuah Otokritik)

Guru... Guru...(Sebuah Otokritik)

Oleh: Amri Ikhsan*

Konon, ketika Jepang hancur lebur setelah dibom atom pada tahun 1945, pertanyaan yang keluar dari Kaisar Hirohito bukanlah seperti apa dan berapa kerusakan yang terjadi melainkan berapa orang guru yang masih tersisa?

Ini mengindikasikan bahwa peran guru dalam perjalanan sejarah sebuah bangsa sangat besar dan menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat. 

Guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan mutu sistem dan hasilpendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi siswa untuk masa depan bangsa. UU  Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Begitu besar peran dan pentingnya guru dalam memajukan bangsa Indonesia, maka Pemerintah memberikan jaminan penghargaan, perlindungan, dan kesejahteraan kepada guru dengan menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional,dan Presiden RI telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, dan UU Nomor 20 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Berdasarkan ketentuan tersebut, sampai saat ini sudah 18 kali Hari Guru Nasional (HGN) diperingati. Sebagai bentuk penghargaan, perlindungan dan kesejahteraan kepada guru yang semakin berkompeten dan profesional, peringatan HGN tahun 2012 merupakan peringatan hari ulang tahun PGRI ke 67adalah momentum yang sangat baik dan menentukan dalam upaya memberikan sumbangsih bagi pencerdasan bangsa (Kemdikbud). 

Guru, sudah banyak perhatian pemerintah terhadap kehidupan guru, entah berapa banyak Undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan, peraturan menteri agama yang sudah diterbitkan dalam rangka mengawal guru dalam menjalankan tugas dan fungsinya.Sudah sembilan kali pemerintah ‘mengubah’ kurikulum dalam rangka membuat kualitas pendidikan lebih baik.Pemerintah juga memberikan tunjangan profesi sebesar gaji pokok. Ini mengindikasikan tugas guru itu mulia, keberhasilan guru merupakan keberhasilan bangsa. Apakah kita sudah menyadari hal ini?

Guru, begitu banyak individu, instansi, organisasi, birokrasi yang mempunyai kewenangan mengurus guru: mulai dari pengawas, kasi, kabid, kepala dinas, kepala kantor kota kabupaten dan propinsi, direktur jenderal, direktur pembinaan, kepala badan, kepala pusat, BSNP, LPMP, Dewan Pendidikan, PGRI,  dll. Pihak-pihak ini ‘berlomba-lomba’ mengurus kita.Tapi, yang diperlukan ‘hanya’ satu: ‘orang’ yang datang ke kelas dan berkata kepada guru: “Bukan begitu cara mengajar, cara mengajar yang baik itu seperti saya mengajar, coba lihat saya mengajar”. Bukan hanya ‘melihat’ RPP, silabus, dsb. (bersambung)

(*Pemerhati Pendidikan, Guru MAN Muara Bulian dan Dosen STAI Muara Bulian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: