>

Wakil Kepsek Cabul Tes Psikologi

Wakil Kepsek Cabul Tes Psikologi

Bohong Saat Beri Keteranga di Kepolisian

JAMBI – Alberthusida alias Albert (42), Wakil Kepala Sekolah SMP 17, Desa Muhajirin, Kabupaten Muarojambi yang melakukan pencabulan terhadap D (17), yang tidak lain adalah keponakan tirinya sendiri masih akan menjalani pemeriksaan atau tes psikologis yang kedua pada Senin (3/12) besok (hari ini,red).

Seharusnya pada pemeriksaan psikologis yang pertama pada Senin (26/11) lalu pemeriksaan sudah bisa selesai, namun karena Albert tidak jujur, maka dirinya akan mengikuti pemeriksaan yang kedua.  

“Senin tersangka akan diperiksa psikologisnya lagi. Biasanya tersangka lain bisa selesai satu hari diperiksa psikologinya, namun tersangka Albert sampai dua hari,” ujar Panit PPA Subdit IV Dit Reskrimum Polda Jambi, AKP Sriyati.

Albert diperiksa psikologinya sampai dua kali, karena dirinya tidak jujur dan berbohong untuk menutupi kesalahannya. “Albert tidak jujur, dia berbohong untuk menutupi kesalahannya,” katanya.

Disisi lain pihaknya mengagendakan pemeriksaan saksi pada Selasa (4/12) mendatang. “Kita akan periksa saksi E, salah seorang guru di SMP 17, Muaro Jambi,” ungkapnya.

Dikatannya E adalah saksi yang ketujuh yang diperiksa pihaknya terkait kasus tersebut. “Setelah E diperiksa kita akan limpahkan berkas tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujarnya.

Ditanya apakah ada korban lain? Sriyati mengatakan sejauh ini belum ada tambahan korban pencabulan oleh Alberthus. “Tidak ada tambahan korban,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Alberthusida diamankan oleh anggota kepolisian dari Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jambi, karena mencabuli keponakannya tirinya sendiri.

Peristiwa ini terjadi dari tahun 2009 lalu hingga tahun 2011 sejak korban masih berusia 15 tahun. Saat itu korban tinggal dirumah Albert, karena D bersekolah di SMP 17, mengambil paket B.

Kasus ini baru terungkap bulan Oktober 2012 lalu. Terungkapnya kasus ini setelah orang tua angkat korban curiga dengan perubahan tingkah laku korban.

Setelah diinterogasi, korban akhirnya mengaku telah dicabuli pelaku. Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polda Jambi pada 12 Oktober 2012 lalu dan pelaku langsung diamankan pada 15 November lalu.   

Kasubdit IV Dit Reskrimsus Polda Jambi AKBP Adi Affandi mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jambi, D, pernah dicabuli  pelaku di rumah pelaku, didalam kelas, didalam mobil dan disalah satu restoran di jalan Lintas Timur, Kabupaten Muaro Jambi.

(cr4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: