Sidang Berhala Digelar Pekan ini
JAMBI –Sidang gugatan judicial review Pulau Berhala, rencananya akan segera digelar pekan ini. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Jaelani mengatakan, dirinya sudah mendapat informasi tentang lanjutan sidang itu.
“Kabarnya tanggal 6 Desember ini, ada agenda lanjutan,” sebutnya.
Hanya saja, dirinya belum bisa memastikan apakah jadwal itu tidak ada perubahan. Sebab, semula dirinya mendapatkan informasi akan disidang tanggal 4 Desember. “Awalnya begitu, terus diubah menjadi tanggal 6 Desember karena ada agenda sidang Parpol. Tapi, belum tahu apakah nanti ada perubahan lagi atau tidak,” ujarnya.
Dia menambahkan agenda sidang Parpol untuk putaran Pemilu 2014 menggangu jadwal sidang berhala. Bahkan, beberapa kali agenda sidang mengalami perubahan. “Tapi kita masih menunggu kejelasan, sejauh ini terus kita pantau,” terangnya lagi.
Ditanya lebih jauh soal agenda ini, Jaelani juga belum bisa memastikannya. Sebab, memang belum ada jadwal yang jelas serta agenda sidang gugatan judicial review undang-undang pembentukan Kabupaten Lingga itu.
Bisa saja, jelasnya, sidang ini langsung memutuskan masuk daerah mana pulau berhala itu. Atau, katanya lagi, bisa juga hanya sebatas kesimpulan. “Kita pastikan dulu, nanti diinformasikan,” pungkasnya.
Polemik berhala yang berkepanjangan menjadi penghambat pengembangan wilayah tersebut. Namun informasi terakhir, meskipun pulau itu status quo, Kepulauan Riau (Kepri) tetap melakukan pembangunan di kawasan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepri membangun perumahan untuk 40 Kepala Keluarga (KK) di Desa Lamu Singkep. Setiap rumah, di berikan satu unit parabola. Selain itu, mereka juga memperbaiki sekolah-sekolah yang ada di desa Lamu Singkep itu.
Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Jambi hanya bungkam dan tidak bisa memberikan komentar apa-apa. Kepala Biro Pemerintahan (Biropem) Provinsi Jambi, Heriyandi Roni mengatakan, Provinsi Jambi ikut aturan saja. “Kita ikut aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.
Akan tetapi, terkait pembangunan perumahan 40 KK di Desa Lamu Singkep itu, Heriyandi Roni sangat menyesalkan. “Itu tidak boleh. Kita tunggu ajalah, siding akhirnya,” kata dia, saat dikonfirmasi harian ini, kemarin.
Sebelumnya, Gubernur Jambi, H. Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan, hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Jambi belum mendapatkan kapan jadwal sidang akhir pulau berhala itu. “Bagi saya, kapanpun sidangnya, tidak menjadi masalah, yang penting menang,” tegasnya.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: