Dukung Moratorium Batubara

Dukung Moratorium Batubara

Dewan Back-up Gubernur

JAMBI – DPRD Provinsi Jambi mendukung penuh kebijakan moratorium batubara yang digagas oleh Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA). Bahkan, DPRD pun siap jika muncul gugatan dari pengusaha yang tidak terima atas kebijakan tersebut.

‘’Kita sudah menyiapkan antisipasi jika terjadi gugatan dari pengusaha yang tidak terima dengan kebijakan itu.  Antisipasi itu melalui pembuatan perda sebagai payung hukumnya,’’ tegas  Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Zoerman Manap usai paripurna penyampaian 6 Ranperda di DPRD Provinsi Jambi, kemarin.

Dalam penyusunan Perda tersebut, lanjutnya, pihaknya akan berhati-hati terhadap aturan main yang akan dibuat. Jangan sampai, ada celah hukum untuk bermain. “Kita hati-hati, jangan sampai salah dalam menetapkan,” sebutnya.

Zoerman juga mengatakan, dalam penyusunan Perda tersebut pihaknya juga akan belajar ke daerah lain. Ini dilakukan untuk memastikan Perda itu bisa diterapkan. “Kita pelajari ke daerah lain, apakah sudah ada yang menerapkan. Kalau ada itu lebih baik, cukup aman,” tegasnya.

Ditanya, apakah Ranperda soal batubara ini akan selesai sebelum akhir tahun? Zoerman mengatakan, dewan tidak bisa memastikan. Namun, pihaknya akan berusaha Perda itu diselesaikan sebelum akhir tahun. “Perda ini tidak masuk dalam Prolegda, tapi munculnya Ranperda batubara ini karena kebutuhan, jadi kita akan utamakan,” tegasnya.

Ia meyakini, kebijakan moratorium batubara yang diberlakukan pada 1 Januari 2013 itu adalah langkah yang paling tepat. Karena itu perlu disusun secepatnya payung hukumnya. Apalagi, lanjutnya, keberadaan perusahaan pertambangan Batubara ini sejauh ini hanya merugikan masyarakat.

Pihaknya belum melihat kontribusi yang jelas untuk daerah dari pertambangan ini. “Beban yang mereka bawa melebihi tonase, itu sudah merusak jalan,” terangnya.

Kerugian lain, sambungnya, yakni pada sisi penggunaan BBM Subsidi. Angka BBM subsidi selalu berkurang karena pembelian minyak subsidi yang besar-besaran. Menurutnya, kebanyakan minyak jenis solar itu diborong perusahaan batubara yang dimaksud. “Banyak yang ngantri di SPBU, padahal sudah dilarang,” tegasnya.

Ditambah lagi, sambungnya, keberadaan perusahaan ini membuat resah masyarakat. Misalnya dengan lokasi yang berdekatan dengan pemukiman, kemudian jalan yang rusak, serta angka kecelakaan meningkat.  “Yang jelas banyak meresahkan masyarakat dibandingkan keuntungannya,” tegasnya.

Sejauh ini, katanya lagi, hasil dari batubara itu hanya dinikmati sebagian orang saja. Sementara dana yang dikeluarkan pemerintah untuk perbaikan jalan tidak imbang. “Karena itu memang perlu di moratorium jika mereka enggan beralih ke sungai,” tegasnya. 

(wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: